Karimun, gamawanews.com Bertempat di Ruangan Bagian Depan Lantai Dua, Sebelah Kedai Kopi Baik Kelurahan Tanjung Balai Kota Kecamatan Karimun, Kamis ( 21/08 ) sekitar jam 10.40 Wib. Jalan Nusantara Nomor 53 RT.02/ RW.03 diketemukan jasat seorang pria, Supriadi ( 56 ) warga Karimun.
Menurut beberapa ketengan saksi, diantaranya Ketua RT.003/ RW.001. Jonny Marlim selaku Saksi 1, Staff Lurah Wahyudi Saksi 2, Seklur Tanjung Balai Kota Hidayat Hutasuhut Saksi 3 dan Keluarga Korban A. Tjui Saksi 4 mengemukakan, pada tanggal ( 21/08 ) sekitar jam 08.00 Wib, Saksi 1 mendapati informasi dari masyarakat yang melintas di depan Ruko tempat korban tinggal, ada mencium bau tidak sedap / busuk (Bau Bangkai) Kata Saksi.
Sekitar jam 10.20 Wib, Saksi 1 mendatangi rumah korban dan mencium bau tidak sedap dan atau busuk (Bau Bangkai) serta melihat darah di lantai depan Ruko dan Saksi 1 menghubungi Saksi 2, memberitahukan perihal peristiwa tersebut, dan Saksi 2 bersama Saksi 3 mendatangi TKP dan mencium Bau tidak sedap dan busuk (Bau Bangkai). Selanjutnya Saksi 3 menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Balai Kota Bripka Reno jelas Saksi.
Pada Jam 10.40 Wib Kapolsek Balai Karimun Akp. Andri Yusri, SH bersama Personil Polsek Balai Karimun tiba di TKP, seterusnya Saksi 4 bersama Personil Polsek Balai Karimun masuk ke dalam TKP. Dan melihat korban sudah meninggal di Ruang ruangan depan Lantai 2 Ruko rumah korban dalam keadaan terlungkup tidak mengunakan baju dan menggunakan celana pendek warga kuning.
Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Karimun dan Mobil Ambulance tiba di TKP selanjutnya dilakukan olah TKP dan Evakuasi korban.dan langsung Korban dibawa ke RSUD Muhammad Sani menggunakan Mobil Ambulance.
Adapun Personil Polsek yang turun ke TKPKapolsek Balai Karimun Akp. Andri Yusri, SH,Panit Reskrim 1 Polsek Balai Iptu.Rizky Yulianto, SH, Kanit 4 Sat Intelkam Iptu. Wardi Prabowo, SPK Polsek Balai Karimun Aipda. Dampi. H.S, Panit Intelkam Polsek Balai Aipda. Maulana. M, Kaur Identifikasi Satreskrim Aipda. M. Syahrizal dan Personel Piket Intelkam, Piket Reskrim Polres Karimun serta Polsek Balai Karimun
Hasil Visum diprediksi Korban meninggal kurang lebih 5 s/d 7 hari berdasarkan terdapat lalrva lalat, Terhadap mayat telah jadi pembusukan lanjut, Terdapat kebiruan dikuku jari kaki dan kuku tangan dan Tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan tubuh mayat.
Korban selama ini hanya tinggal sendiri di Ruko tersebut (Belum Menikah), Menurut keterangan dari keluarga Korban An. A TJUI. mengalami gangguan mental sejak lama dan selalu menolak jika keluarga datang untuk menemui, Korban terakhir terlihat oleh keluarga Korban di Ruko pada hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 seterusnya Korban akan dikebumikan di TPU Bukit Galang Gang Lupus Kecamatan Meral Kabupaten. Karimun. ( Redaksi ).
Posting Komentar