Pelalawan, Kuala Kampar, gamawanews.com Bagi warga masyarakat yang berdomisili dan bertempat tinggal di Desa Serapung Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riauĺlĺ, puluhan tahun menjadi warga Desa, sampai saat ini apa yang telah diberikan dan diperbuat oleh Kades, jangankan untuk mengentas kemiskinan, menumbuh-kembangkan kemajuan pembangunan desa saja tidak mampu, pembangunan Desa Serapung sampai saat ini tertateh-tateh dan lebih kepada jalan ditempat.
Menurut Nurbit ( 66 ) salah-seorang tokoh masyarakat Desa Serapung ketika dijumpai dan diminta tanggapannya Rabu ( 21/05 ) oleh Awak Media mengemukakan, sesungguhnya cukup sedih jika menceritakan keberadaan Desa Serapung saat ini, tetapi jika tidak diketahui oleh masyarakat secara luas, Desa Serapung akan tetap menjadi Desa tertinggal yang jauh dari peradapan kata Jang panggilan akrab Nurbit.
Sudahlah penerangan listrik hanya hidup dari Jam 17.oo Wib Sore s/ Jam 12.oo Wib Malam, Listrik yang dikelola oleh Bun Des Desa, dengan tarif beban listrik Rp.100 Ribu, baik dipergunakan atau tidak oleh masyarakat tetap diminta pembayaran, dengan rata-rata pembayaran Listrik per bulan yang harus dibayar warga antara Rp. 150 Ribu s/d Rp.300 Ribu, anehnya lagi penerangan di Desa Serapung saat ini, jika warga jatuh tempo untuk membayar di setiap tanggal 10, jaringan Listrik kerumah masyarakat akan diputus jelas Jang.
Terkait masaalah penerangan di Desa Serapung, Kami menghimbau agar Kades dapat menggunakan Dana ADD ( Alokasi Dana Desa ), DD ( Dana Desa ) atau Dana DBH ( Dana Bagi Hasil ) dari Kabupaten Pelalawan, untuk mensubsidi pembayaran listrik warga, sehingga warga bisa juga terbantu, sekaligus Kades segera berkoordinasi dengan Bupati Pelalawan Zukri, untuk membahas masaalah penerangan listrik di Desa Serapung ini ujar Jang.
Belum lagi masaalah jalan di Desa Serapung, yang berlubang disana-sini, besi jalan yang terlihat dimana-mana, sementara semennya sudah tidak terlihat lagi, semuanya hanya menjadi tontonan Kepala Desa yang sepertinya hanya sebatas menerima keluhan warga dengan melihat dan memandang saja, tanpa pernah ingin membangun dan memperbaikinya kembali ucap Jang.
Begitu juga masaalah masyarakat dari KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) yang memperoleh BLT ( Bantuan Langsung Tunai ), hampir kebanyakan hanya dirasakan oleh keluarga dan orang terdekat dari Kepala Desa beserta kroninya saja, sementara KPM yang semestinya wajib dibantu hanya dapat melihat saja ungkap Jang.
Pantauan gamawanews.com dilapangan, jika benar apa yang dikeluhkan oleh warga masyarakat Desa Serapung, logikanya merupakan Kritikan Konstruktif ( Membangun ) yang cukup wajar menjadi perhatian serius bagi Kades Serapung agar menyikapinya secara arif dan bijak.( Redaksi ).
Posting Komentar