Warga Karimun Sudah Bisa Nikmati Progam PPKG ( Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis ).

 


Karimun, gamawanews.com Selasa ( 22/04 ) bertempat di Kadinkes ( Kantor Dinas Kesehatan ) Karimun Kepala Kadinkes Karimun, Rachmadi Sosialisasikan PPKG.

Sejak bulan Maret 2025, PPKS akan diterapkan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Karimun berdasarkan tanggal kelahiran, dalam dua bulan terakhir ini, cukup banyak masyarakat yang memanfaatkan program PPKG ini, sebanyak 1.417 orang yang berasal dari 13 Puskesmas dari total sasaran se Kabupaten Karimun sebanyak 273.946 orang kata Rachmadi.

Jika dilihat dari tingkat Provinsi Kepri, Daerah kita, Kabupaten Karimun menjadi Kabupaten nomor dua terbanyak masyarakatnya yang sudah memanfaatkan program PPKG. Nomor satu itu di Kota Batam. Namun, meski jumlahnya sudah mencapai ribuan orang dilihat dari persentase belum mencapai 1 persen dari sasaran. Melainkan, 0,52 persen saja jelas Rachmadi.

Dari data yang ada, jumlah masyarakat yang paling banyak menafaatkan program PPKG ini di Puskesmas Meral dengan jumlah 291 orang. Disusul dengan Puskesmas Tanjungbalai dengan jumlah 249 orang. Sementara untuk Puskesmas yang paling sedikit melayani PPKG sementara di Puskesmas Belat, Kecamatan Belat yang hanya melayani 3 orang saja ujar Rachmadi.

Perlu disampaikan juga, bahwa PPKG ini memang sama sekali tidak bayar dan pelaksanannya berdasarkan tanggal lahir. Selain itu, program ini tidak hanya berlaku untuk masyarakat yang memiliki BPJS Kesehatan. Yang tidak memiliki BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan pelayanan PPKG ini ucap Rachmadi.

Seterusnya, program PPKG ini tidak hanya untuk orang dewasa saja, Melainkan juga bisa untuk bayi yang baru lahir. Tujuannya, untuk deteksi dini hormon tiroid, G6PD, penyakit jantung bawaan dan skrining pertumbuhan anak. Bisa juga untuk Balita dan anak prasekolah untuk skrining TBC, pemeriksaan pendengaran, penglihatan dan kondisi gigi. Dan, masih banyak lagi PPKG yang bisa didapatkan di Puskesmas ungkap Rachamadi Sang Kadinkes Karimun. ( Redaksi )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama