Sosialisasi Penyuluhan Sadar Hukum, Dinilai Cukup Positif, Beri Pemahaman Akan Aturan Dan Ketentuan Warga Dalam Beraktifitas.

 


Karimun, Belat gamawanews.com Dilaksanakannya Sosialisasi Penyuluhan Sadar Hukum bagi warga masyarakat Desa Tebias, dengan menggunakan Anggaran DD ( Dana Desa ) Tahun 2024, bertempat di Gedung Serba Guna Desa, Selasa Pagi ( 09/ 07 ), oleh Pemdes ( Pemerintahan Desa ) Tebias, dengan mengundang pembicara dari Cabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur, jelas akan mampu memberi ragam pemahaman, akan aturan dan ketentuan didalam kehidupan aktifitas warga keseharian.

Menurut Kades Tebias Nazaruddin, dihadapan para Lembaga dan Perangkat Desa yang hadir mengemukakan, terima-kasih atas kehadiran  dari Pihak Cabjari Karimun di Tanjung Batu, yang telah memenuhi undangan Kami dari Pemdes Tebias, guna mengisi Sekmen Sosialisasi Penyuluhan Penegakan Hukum kepada warga Kami di Desa Tebias kata Nazar panggilan akrab Kades Tebias.

Selamat datang juga kepada para Lembaga dan Perangkat Desa Tebias yang telah meluangkan waktu, menyempatkan diri dan meringankan langkah hadir bekumpul bersama di pagi hari menjelang siang hari ini, semoga jalinan silaturahmi Kita yang telah terbina dengan erat selama ini dapat terus terjalin jelas Kades.

Jalani dan ikuti serta pahami Sosialisasi Penyuluhan Penegakan Hukum,) yang nantinya akan dijelaskan oleh nara sumber dari Cabjari Karimun di Tanjung Batu, mana yang kurang dipahami dan dimengerti, pertanyakan langsung, jangan segan dan malu, karena diharapkan dengan mengikuti Sosialisasi ini, para peserta dapat menyampaikan lagi kepada saudara Kita yang lain ujar Kades.

Ditempat yang sama Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Charles Hutabarat, SH, MH melalui Ryan Fadilah Santoso, SH dan Fitria Anisa Febriana, SH didalam Sosialisasi Penyuluhan Penegakan Hukum yang mengangkat permasalahan Judi Online serta Bahayanya mengenal dan mendekati Narkoba.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Staff Cabjari Ryan Fadilah Santoso, SH yang menyatakan, bahayanya permainan Judi Online yang sudah mulai mengakar, di berbagai pelosok kehidupan warga masyarakat Desa, jelas sangat merusak mental masyarakat, disamping merugikan diri sendiri, warga dibuat terlena, juga melanggar hukum, bagi para pemuda Desa Tebias pengguna jasa Judi Online saat ini, segera hentikan hobby yang tidak benar tersebut, jangan terlena dengan pundi-pundi keuntungan yang dijanjikan, yang menjadikan Kita malas bekerja, dan meninggalkan semua kegiatan keseharian, karena Judi Online sangat merusak mental serta syaraf dan tidak berfaedah, ucap Ryan.

Lain halnya yang disampaikan oleh Fitria Anisa Febriana, SH yang membahas masaalah Narkoba, menurut Fitria, kepada para generasi muda, jangan sekali-kali mengenal dan mendekati Narkoba serta sejenisnya, apalagi mengonsumsi dan menjual-belikannya, tidak ada kata maaf untuk pengguna Narkoba, perusak mental generasi muda bangsa dan negara, mari Kita perangi Narkoba, segera beri informasi kepada Aparat Penegak Hukum terdekat jika mendengar adanya aktifitas Narkoba ditengah kehidupan masyarakat luas ungkap Fitria.

Pantauan gamawanews.com dilapangan hadir juga Plt. Camat Belat Yelfi Indra, M.Pd, Staff Cabjari Tommy Eko Prasetyo, S.Kom. ( Redaksi ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama