Kayu Hutan Alam Desa Lalang Tanjung Makam Dan Desa Lain Diduga Diperjual Belikan Tanpa Izin, APH Jangan Tutup Mata.

 


Kepulauan Meranti, gamawanews.com, Diduga Penebangan pohon hutan alam yang sudah berlangsung cukup lama di seputaran wilayah Desa Lalang Tanjung Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau sampai saat ini masih berlangsung, banyak warga dan beberapa pihak sangat menyesalkan sikap dan perbuatan illegal dari kelompok tertentu yang mendanai warga desa setempat untuk menebang pohon hutan alam yang tadinya Asri sekarang gundul disana-sini.

Dengan menggunakan jalan ongkak istilah warga tempatan, pohon yang telah ditebang dipotong-potong dengan berbagai jenis ukuran sesuai permintaan para pembeli, seterusnya kayu didorong dengan menggunakan sepeda dan atau gerobak dari dalam hutan menuju ke perkampungan warga yang seterusnya dibawa ke Kapal langsung diberangkatkan ke Kabupaten lain dan atau dikumpul pada gudang penyimpanan.

Anehnya penebangan pohon hutan alam tersebut sepertinya hanya menjadi tontonan bagi APH ( Aparat Penegak Hukum ), Polhut ( Polisi Hutan ) maupun Pihak Kecamatan dan Desa, tanpa adanya nyali untuk bertindak, sampai kapan penebangan pohon hutan alam ini akan dibiarkan, mampukah Kapolres Kepulauan Meranti yang baru menjabat mengambil sikap untuk menghentikan " Sepak-Terjang " kelompok tertentu yang telah merusak hutan alam.

Beberapa warga Desa setempat saat diminta tanggapan dan komentar Kamis ( 10/09 ) kepada awak media ini dan tidak mau namanya disebut mengemukakan, Kami selaku warga tidak dapat berbuat banyak terkait penebangan pohon hutan alam tersebut, dan hampir beberapa hari sekali kayu potongan pohon hutan alam didepan rumah Kami lalu lalang, hanya untuk memperkaya para penyandang dana semata kata warga.

Sebenarnya APH sudah mengetahui cukup lama terkait penebangan pohon hutan alam tersebut, tetapi tidak pernah mengambil sikap, tentu ini cukup aneh dan lucukan jelas Warga.

Kebanyakan kayu dari Desa Lalang Tanjung banyak diperjual-belikan keluar dari Kabupaten Kepulauan Meranti, seperti Ke Kabupaten Karimun dan Pulau Kundur, dan permintaan akan kayu tidak pernah putus, dengan jenis kayu produktif seperti meranti dan punak, mentangor, kulim serta masih banyak jenis kayu lain yang produktif dan mempunyai nilai jual yang tinggi, menjadikan para cukong yang mendanai penebangan Pohon Kayu Hutan Alam menjadi semakin menggila ujar warga.

Melalui Media ini Kami selaku warga sangat menghimbau kepada Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K.

untuk menutup dengan tegas dan memberi sanksi hukum kepada para mafia kayu penebang pohon hutan alam didesa Lalang Tanjung dan sekitarnya ucap warga.

Apalagi sebentar lagi akan ada program RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni ) yang berbahan dasar dari Kayu, kayunya dari mana, jika tidak dari Desa Kami dan Desa tetangga lain ungkap Sumber, dan Hutan semakin gundul ungkap Sumber. Bersambung ( Tiem )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama