Karimun, Kuba gamawanews.com Dengan menggunakan Anggaran DD ( Dana Desa ) Tahun 2024, bertempat di Gedung Serba Guna Desa, Senin Pagi ( 08/ 07 ), Pemdes ( Pemerintahan Desa ) Gemuruh, melakukan Sosialisasi Penegakan Hukum, dengan mengundang pembicara dari Cabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur.
Menurut Kades Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal, SE dihadapan para Lembaga dan Perangkat Desa yang hadir mengemukakan, terima-kasih atas kehadiran Bapak-Bapak dan Ibuk-Ibuk dari Cabjari Karimun di Tanjung Batu, yang telah memenuhi undangan Kami dari Pemdes Gemuruh guna mengisi sesi Sosialisasi Penegakan Hukum kepada warga Kami di Desa Gemuruh kata Ari panggilan akrab sang Kades Gemuruh.
Selamat datang juga kepada para Lembaga dan Perangkat Desa Gemuruh yang telah meluangkan waktu, menyempatkan diri dan meringankan langkah hadir bekumpul bersama di pagi hari menjelang siang hari ini, semoga jalinan silaturahmi Kita yang telah terbina dengan erat selama ini dapat terus terjalin jelas Kades.
Ikuti dan pahami Sosialisasi Penegakan Hukum yang nantinya akan diterangkan oleh nara sumber dari Cabjari Karimun di Tanjung Batu, mana yang kurang dipahami dan dimengerti, pertanyakan langsung, jangan segan dan malu, karena diharapkan dengan mengikuti Sosialisasi ini, para peserta dapat menyampaikan lagi kepada saudara Kita yang lain ujar Kades.
Ditempat yang sama Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Charles Hutabarat, SH, MH melalui Ryan Fadilah Santoso, SH dan Fitria Anisa Febriana, SH didalam pemaparannya terkait Sosialisasi Penegakan Hukum mengangkat permasalahan Judi Online serta Lingkungan Hidup yang terjadi dilingkungan Desa.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Staff Cabjari Ryan Fadilah Santoso, SH yang menjelaskan, bahayanya permainan Judi Online yang sudah mengembangkan sayap, ke berbagai pelosok sudut kehidupan warga masyarakat Desa, tanpa mereka sadari disamping keuntungannya yang tidak ada, melanggar hukum, Kita pengguna jasa Judi Online terlena dengan pundi-pundi keuntungan, yang menjadikan Kita malas bekerja, dan tinggalkan kegiatan merusak mental yang tidak berfaedah tersebut ucap Ryan.
Hal lain yang disampaikan oleh Fitria Anisa Febriana, SH menyatakan, menjaga lingkungan hidup merupakan kewajiban Kita selaku warga negara yang baik, melakukan penambangan galian C dan sejenisnya, tanpa mengantongi surat-menyurat jelas perbuatan Illegal yang dapat melanggar ketentuan aturan hukum, jadi, mari Kita sama-sama jaga lingkungan hidup kita ungkap Fitria.
Pantauan gamawanews.com dilapangan hadir juga Staff Cabjari Tommy Eko Prasetyo, S.Kom, Yoga Kurniawan Putra, A.Md.Kom, Nadila, A.Md.Kom, Ade Bhakti, Belantara dan Rizal Karim Maulana. ( Redaksi )
Posting Komentar