Karimun, Gamawanews.com- Dengan sulitnya proses mendapatkan SLOT/Trayek khususnya melalui Perbadanan Pengangkutan Awam Johor (PAJ) Malaysia sehingga menimbulkan Monopoli dari salah satu perusahaan yang sudah berjalan dan juga mengakibatkan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang merugikan kepentingan perusahaan lain khususnya perusahaan-perusahaan Putera Daerah Karimun.
Dimana juga mempunyai berkemampuan untuk dapat bersaing secara sehat dengan Perusahaan lain.
Dalam hal ini PAJ hanya bisa keluarkan SLOT/Trayek apabila perusahaan tersebut sudah di verifikasi oleh pihak Kurator dengan pernyataan tidak ada sangkut paut dengan perusahaan yang sudah pailit atas yg ditetapkan oleh pengadilan medan.
"Jadi apa benar semua perusahaan terutama perusahaan putra daerah yang akan mengajukan trayek ke PAJ semua mempunyai indilasi tersebut? Dan apa benar dari tahun 2018 sampai 2023 pihak kurator melakukan verifikasi selama itu?, Dan kami yakin dengan semua ini ada indikasi permainan pihak perushaan yang sudah berjalan,"ucap Ketua umum KPK Mardana Surya Karma
kurator dan PAJ untuk bisa menguasai atau monopoli kegiatan usaha menjalankan feery karimun ke kukup dengan berlindung di bawah hukum yg mereka buat. Sehingga setiap perushaan yang akan mau ikut bersaing pasti di tolak dengan berbagai alasan yg mereka buat.
"Dengan semua ini kami dari pemuda karimun sangat gerah dan hal ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang menjelaskan pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan/atau pemasaran atas barang dan/atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum,"ujarnya
Dengan ini kami meminta Bupati karimun untuk menutup sementara jalur Internaional karimun indonesia – Kukup Malaysia sampai semuanya benar-benar tidak ada lagi praktek Monopoli yang berjalan sekarang ini. Apabila masyarakat karimun ingin berpergian ke Malaysia sialahkan lewat Putriharbour.
"KPK Tidak punya kewenangan menutup pelabuhan, tapi KPK mau menutup sementara trayek Kukup Karimun karna di duga ada unsur monopoli,"jelasnya.(Putri).
Posting Komentar