Karimun, Durai gamawanews.com - Melalui DD ( Dana Desa ) tahun 2024, Pemerintahan Desa Sanglar, kembali mewujutkan keinginan dan harapan warganya dengan melakukan rehap Lantai di Pelabuhan RT.09/ RW. 03 Pulau Busung Desa Sanglar Kecamatan Durai Kabupaten Karimun Provinsi Kepri sepanjang 50 Meter dengan pagu anggaran sebesar Rp. 122,156,347 Rupiah.
Menurut Kades Sanglar Zulkifli, AS ketika diminta komentarnya Kamis ( 09/05 ) melalui via ponsel kepada Media Online ini mengemukakan, dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( P3MD ), sesuai keinginan dan permintaan warga yang telah disepakati bersama jauh-jauh hari, akhirnya pada tahun 2024 ini, melalui DD, rehap lantai pelabuhan Pulau Busung dapat dilaksanakan kata Zul Panggilan Akrab Sang Kades Sanglar.
Melihat Pelabuhan Pulau Busung dengan lantai kayu yang telah cukup lama lapuk dan rusak disana-sini serta tidak bisa lagi digunakan oleh warga sebagai pelabuhan, sementara tiang penyangga pelabuhan yang terbuat dari batu dan semen masih berdiri kokoh, tanpa ada kerusakan yang berarti, jadi Kita dari Pemerintahan Desa Semembang, demi kemudahan dan kenyamanan warga, hanya melakukan rehap lantai saja jelas Kades.
Program P3MD terkait Merehab Lantai Pelabuhan Pulau Busung, cukup dianggap tepat sasaran dan menyentuh langsung segi kehidupan warga masyarakat, karena keberadaan bibir pantai Pulau Busung yang cukup banyak karang sangat sulit untuk dilalui, jika tidak segera direhab lantai pelabuhannya akan semakin rusak ujar Kades.
Saat ini Rehap Lantai Pelabuhan sedang dalam pengerjaan, dengan telah selesai nantinya rehap lantai pelabuhan dari kayu menjadi semenisasi, bagi warga Pulau Busung khususnya, tentu lebih nyaman untuk beraktifitas keseharian, tidak lagi bimbang akan rusaknya jembatan pelabuhan, karena telah berdiri kokoh, segala pompong nelayan, dapat menjadikan pelabuhan sebagai tempat bersandar serta berlabuh ucap Kades.
Pantauan gamawanews.com di lapangan, selaku Kepala Desa Sanglar, Zulkifli. AS didalam melaksanakan setiap P3MD akan tetap melibatkan RT/ RW, Kadus, BPD, Pendamping Desa, Toga, Tomas, Topem dan masyarakat, sehingga pembangunan yang adil dan merata terlaksana, benar-benar wujud dari keinginan warga yang tepat sasaran. ( Redaksi )
Posting Komentar