Kayu Yang Dibakar Penambah Daya PLTGB Tanjung Batu, Berlahan Mampu Gundulkan Hutan Pulau Kundur.

 


Kayu Yang Dibakar Penambah Daya PLTGB Tanjung Batu, Berlahan Mampu Gundulkan Hutan Pulau Kundur.


Karimun, Tanjung Batu gamawanews.com Penggunaan beragam kayu hutan alam yang tidak lagi produktif barupa Pohon Batang Karet, Pohon Batang Durian, Pohon Batang Rambutan dan atau pohon lainnya yang telah tua, yang dijual dan dibeli oleh Pihak Managemen PT. Prima Gasifikasi Indonesi  dan PT. Nugraha Karya Ashindo yang bergerak dibidang PLTGB ( Pembangkit Listrik Tenaga Gasifikasi Biomassa ) di Tanjung Batu Kundur, dan saat ini sudah sangat lama tidak lagi menggunakan Batu Bara, justru sebaliknya menggunakan Kayu sebagai bahan pembakarannya untuk menambah daya kekuatan listrik, dalam satu hari mampu melakukan pembakaran kayu hingga 30 Ton.


Jika kayu hasil perkebunan warga dan atau kayu hutan alam, yang ditebang serta diperjual belikan kepada pihak managemen PLTGB yang bekerja-sama dengan Unit PLN Tanjung Batu, kalau memang benar adanya, 30 Ton satu hari kayu yang dibakar X 30 hari, maka didalam 1 bulan, kayu yang dibakar bisa mencapai 900 Ton, dan saat ini suasana pembakaran dengan menggunakan kayu untuk menambah daya listrik sudah berlangsung tujuh tahunan lebih, sampai kapan PLTGB tidak lagi menjadikan batang pohon kayu sebagai objek pembakaran.


Mungkin Kita sedikit lupa, berapa lama lagi, lahan perkebunan dan hutan alam Pulau Kundur mampu mempertahankan hijaunya lingkungan, sebagai tempat resapan air, cuaca panas yang kita rasakan didalam beberapa tahun terakhir ini, sedikt banyak dikarenakan penebangan hutan alam yang menjadikan lahan gundul.


Demikian dikemukakan beberapa warga Kecamatan Kundur Sabtu ( 05 /11) menjawab gamawanews.com menurut warga, dengan harga jual kayu per-lorinya ke Managemen PLTGB yang tidak seberapa dan penjualan kayu hanya diperbolehkan bagi para pihak pemegang DO, tanpa disadari, dampak terburuk akibat gundulnya lahan akan menjadi ragam bencana, karena tanah tidak lagi memiliki menyangga berupa pepohonan yang selama ini mendinginkan suasana kata Sumber.


Hampir keseluruhan kayu pembakaran di PLTGB Tanjung Batu Kundur, sesemuanya didatangkan dari perkebunan dan atau hutan alam Kecamatan Kuba ( Kundur Barat ) dan Kecamatan Kuta ( Kundur Utara ), saat ini saja dilapangan dapat Kita lihat, sudah berapa banyak lahan perkebunan dan atau hutan alam yang ditebang kayunya, hanya seberapa dana penjualan Kayu diterima oleh warga pemilik perkebunan jelas Sumber.


Untuk mencegah resiko terburuk dari berubah pungsinya PLTGB menjadi berbahan baku kayu sebagai pembakaran, dengan resiko yang dasyat dikemudian hari, sangat dihimbau kepada Para Kades, Lurah, Camat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun bersama para Wakil Rakyat yang duduk di DPRD sesuai Tupoksi Kabupaten Karimun untuk segera duduk satu meja, dengan managemen PLTGB serta Unit PLN di Tanjung Batu, guna membahas dan membicarakan serta mencari solusi terbaik, guna menyetop dan mengakhiri bahan baku kayu sebagai alat pembakaran, penambah daya kekuatan listrik ujar Sumber.


Semoga apa yang Kami suarakan selaku warga masyarakat, yang cukup peduli terhadap lingkungan hutan alam, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak untuk menyikapinya secara arif dan bijak ucap Sumber.


Pantauan Awak Media dilapangan, apa yang disuarakan dan dikeluhkan oleh warga cukup masuk kedalam alam Pemikiran Kita, apalagi disinyalir di Pulau Kundur masih cukup banyak Hutan Lindung dan atau Hutan Produksi yang cukup dilarang tegas oleh Pemerintah bagi para pihak yang melakukan penebangan, dari sekian banyak kayu tua dan tidak produktif yang ditebang, apa ada jaminan asal kayu kesemuanya berasal dari lahan perkebunan. ( Iwan ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama