Karimun, Belat,Penarah gamawanews.com Rencana Pembangunan Turap Pencegah Abrasi Pantai di pemukiman RT 03 Desa Penarah Kecamatan Belat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri yang masuk dalam anggaran DD ( Dana Desa ) 2025, yang menjadi Prioritas dan sampai saat ini masih belum belum dibangun, sebagaimana pemberitaan salah-satu Media Online lokal, Selasa ( 8/07 ) dengan judul berita " Pembangunan Prioritas Telah Dengan Sengaja Diabaikan Abdul Rahman, S.Pd.Jas Kepala Desa Penarah, Diduga Dana Diputar Untuk Kepentingan Pribadi " merupakan berita sesat, penghambat pembangunan dan terkesan opini, yang dikarang tanpa data dan fakta yang jelas dilapangan secara akurat, dan tidak disertai konfirmasi.
Menurut Kades Penarah Abdul Rahman,S.pd Jas, ketika diminta komentar dan tanggapannya melalui Via Polsel Selasa Sore ( 08/07 ) kepada Awak Media ini mengemukakan, Anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 197.000.000 memang sudah cair di bulan Februari 2025, sesuai dengan pencarian Dana Desa (DD) Februari 2024 yang masuk ke rekening Desa, untuk pembangunan Turap yang dimaksud, Kita dari Pihak Desa sesuai dengan ketentuan aturan sebenarnya telah siap merealisasikan pembangunan Turap sesuai Bestek, Juklak dan Juknis dari rencana pembanganun, yang melibatkan Lembaga dan Perangkat Desa kata Kades.
Hanya saja dilapangan, saat peninjauan akhir di lokasi rencana pembangunan, beberapa warga Desa, justru menginginkan pembangunan Turap agar dilakukan sedikit perubahan, karena dikuatirkan Bestek dari rencana pembangunan ada kelemahan yang dapat mempengaruhi pasang-surut air laut dan bisa merusak rumah warga sekitar jelas Kades.
Setelah duduk bersama dengan warga sekitar, disepakati akan sedikit merubah pembangunan Turap, sementara usulan perubahan yang diinginkan warga, telah mempengaruhi besaran anggaran yang ada, dan disini Kita menghimbau kepada warga, agar untuk sementara pembangunan Turap di tunda sementara, dan akan diadakan Musyawarah perubahan penambahan anggaran dana pembangunan Turap,dan akan melalui prosedurnya.
Justru kenyataan dilapangan, entah mendapat informasi dari mana, muncul berita, penundaan pembangunan ini diduga Dana dipakai oleh dirinya ( Abdul Rahman Jas ) selaku Kepala Desa untuk Pembelian Aset Pribadi Satu Unit Rumah di Jalan Poros Karimun, informasi ini apa bisa dipertanggung-jawabkan oleh Awak Media yang membuat berita, sementara Kita dari Pihak Desa tidak pernah dikonfirmasi terkait kebenaran pemberitaan yang dimaksud ucap Kades.
Didalam suasana penggunaan Dana ADD dan DD dengan ketat dan rutinnya pengawasan dari pemerintah, tidak ada satupun Kepala Desa di Karimun yang terniat ingin menyalah-gunakan anggaran dari Pemerintah, justru sebaliknya, semua Kepala Desa berlomba ingin menumbuh-kembangkan ragam kemajuan pembangunan di Desa masing-masing, yang tepat sasaran dan menyentuh langsung disegala sisi kehidupan warga masyarakat ungkap Rahman Panggilan Akrab Sang Kades Penarah. ( Redaksi ).
Posting Komentar