Bangunan Dishub Kec. Durai Jadi Tempat Agen Tiket Dan Kantin.
Karimun, gamawanews.com Bangunan Kantor UPT. Dishub dan bangunan lorong pejalan kaki serta ponton di Kecamatan Durai yang dibangun hampir puluhan tahun oleh Dishub Provinsi Kepri dan sampai saat ini belum pernah diserah-terimakan kepada Dishub Kabupaten Karimun, menjadikan bangunan UPT.Dishub Kec. Durai tidak pernah ditunggu oleh UPT. Dishub, bahkan saat ini kondisi bangunan yang masih terlihat kokoh tersebut sudah berubah Pungsi menjadi tempat agen penjualan tiket Speed Boad dan Kantin dengan jualan makanan ringan.
Menurut beberapa Warga yang setiap harinya beraktifitas di pelabuhan Kec. Durai Sabtu ( 22/04 ) kepada gamawanews.com mengemukakan, selama bangunan UPT. Dishub, lorong pejalan kaki dan ponton Kec. Durai dibangun, belum pernah terlihat adanya ASN dan atau Pekerja Honor UPT. Dishub yang menempati bangunan tersebut, mungkin belum diserah-terimakan oleh Dishub Provinsi Kepri kepada Dishub Kabupaten Karimun, karena ini bisa saja menyangkut dana perawatan untuk kedepannya kata sumber, mereka-reka.
Coba bayangkan, Jika terjadi kerusakan dan segala jenis perbaikan bangunan, Dana mana yang harus digunakan, jika belum diserah-terimakan, jelas belum dapat bangunan dikatakan sebagai Asset Pemerintah Kabupaten, makanya para pegawai dan pekerja honor di UPT. Dishub Kec. Durai tidak mau mengambil resiko, seperti rusaknya atap pejalan kaki dan berkaratnya ragam besi di seputaran pagar ponton ponton jelas Sumber.
Sekarang Bangunan UPT. Dishub berubah Pungsi menjadi tempat agen penjual tiket salah-satu Speed Boad dan Kantin dengan menjual ragam jenis makanan ringan, siapa yang mengizinkan dan atas nama siapa, apa bangunan yang sudah berubah Pungsi tersebut bisa diperuntukkan bagi pihak swasta untuk dipergunakan ujar Sumber.
Jika Agen Speed Boad menggunakan ruangan untuk tempat menjual tiket dan kantin yang dikelola oleh warga disewa, siapa yang menyewakan, kemana perginya dana sewa bangunan UPT. Dishub tersebut, apa pernah dananya digunakan untuk mengganti seng pejalan kaki yang telah rusak dan beterbangan, apa pernah lorong pejalan kaki dicat sehingga tidak berkarat seperti saat ini ucap sumber bertanya.
Kepada Dishub Provinsi Kepri, yang paling sering menimbulkan ragam masaalah, bangunan dibangunan, serah-terima bangunan tidak dilakukan, bangaimana Dishub Kabupaten Karimun mau menganggap bangunan yang dibuat oleh Dishub Provinsi Kepri dapat diakui sebagai Asset Daerah dan menganggarkan dana perawatannya, inilah awal penyebap menjadikan banyak bangunan menjadi mubazir, terbengkalai karena tidak ditempati ungkap Sumber.
Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, sangat dihimbau untuk segera menindak-lanjuti bangunan yang terkesan masih kokoh tersebut dengan Dishub Provinsi Kepri, jangan dibiarkan berlarut-larut, sehingga cepat dilakukan serah-terima dan Bangunan segera dapat dipergunakan, bukan menjadi tempat Agen menjual tiket dan Kantin seperti saat ini. ( Iwan ).
Posting Komentar