Pemusnahan Aset Pemda Karimun Ditunda, Fokus Dialihkan ke Pemberangkatan Jemaah Haji

 


Karimun, gamawanews.com Rencana pemusnahan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun yang semula dijadwalkan berlangsung pada 20–21 April 2026 resmi ditunda. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kesiapan pihak terkait di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Penundaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Pemusnahan Aset Pemda Karimun yang dilaksanakan pada Kamis (16/04 ) jam 09.00 WIB. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pemusnahan aset akan dilakukan secara manual serta menggunakan alat berat dalam rentang waktu dua hari.

Namun, pada pelaksanaannya, kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Hal ini disebabkan oleh keterlibatan pihak Kelurahan Tanjungbatu dan Kecamatan Kundur yang tengah memprioritaskan kegiatan pemberangkatan jemaah haji asal Kundur.

Sebagai langkah pengganti sementara, pihak Kelurahan Tanjungbatu melakukan pemasangan banner di lokasi Koperasi Merah Putih Kelurahan Tanjungbatu. Banner tersebut berisi informasi resmi terkait dasar hukum dan kebijakan pemusnahan aset, antara lain:

1. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025

2. Instruksi Bupati Karimun Nomor 6114 Tahun 2025 

3. Surat Bupati Karimun Nomor: 500.5.7.7/BPKAD-05/0912/2026

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat sekaligus penegasan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan dan penertiban aset, untuk dibangun Koperasi Merah Putih Kelurahan Tanjungbatu. ( Redaksi )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama