Karimun, Kuba gamawanews.com, Satu hari menjelang Penetapan sebagai tersangka korupsi DD ( Dana Desa ) dan ADD ( Alokasi Dana Desa ) oleh Cabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur terhadap Kades Prayon TM, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole menyempatkan diri turun langsung melakukan kegiatan inspeksi mendadak ke Kantor Kepala Desa Perayun, Kuta Senin Pagi (11/8 ).
Kedatangan Wabup Karimun dikarenakan adanya laporan terkait pemberhentian secara sepihak oleh Kades Perayun isinial TM terhadap tiga staf pendukungnya.
Anehnya ketiga Staf Pendukung itu diberhentikan hanya karena sering dan berulang kali mempertanyakan hak mereka terkait gaji yang belum juga dicairkan.
Menurut Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole, disela-sela sidak mengomentari, dirinya ( Wabup-Red ) melakukan sidak mendadak, berawal dari adanya laporan video yang dirinya terima didalam Vidio tersebut ketiga Staf Pendukung Desa Prayun sering menanyakan hak mereka terkait gaji untuk bulan November dan Desember tahun 2024 yang juga belum dibayarkan, karena kesal TM Kades Prayun mengumpulkan mereka dan membayar gaji yang diminta, seterusnya ketiga para Staff Pendukuñg diberhentikan kata Wabup.
Sungguhpun tidak dihadiri Kades, Kita tetap melakukan silaturahmi dengan para Staff Desa sambil melakukan sidak, walaupun staf kantor desa dibuat kaget terhadap kehadiran dirinya selaku orang nomor dua di Kabupaten Karimun ujar Wabup.
Dirinya ( Wabup-Red ) sempat bertemu dengsn Kades Prayun TM saat di Pelabuhan Selat Belia, aketika ingin pulang ke Karimun, disaat perjumpaan tersebut sempat dirinya sampaikan langsung kepada Kades Prayun TM agar segera menghadap ke kantor untuk mempertanyakan permasalahan yang dimaksud ujar Wabup.
Kita sangat menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkkan oleh Kades Perayun terhadap para Staf Pendukung yang berada dibawah koordinasinya ucap Wabup.
Harapan Kita Insya Allah dalam minggu ini ada hasilnya, sekarang sedang Kita dibahas dengan beberapa OPD terkait permasalahan yang dihadapi, tetapi hari ini Selasa ( 12/08 ) Kades Prayun TM sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Pihak Cabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur, dan Kita dari Pemkab. Karimun akan terus mengawasi dan memantau proses hukum yang sedang berjalan oleh Aparat Penegak Hukum dari Kasus yang menimpa ungkap Rocky Sang Wabup Kabupaten Karimun. ( Redaksi ).
Posting Komentar