Posbankum Dan Kades Gemuruh Bantu Mediasi Terkait Lakalantas Di Batu 6 Tanjung Batu Kundur.

 


Karimun, Kuba, gamawanews.com- Betempat di Kantor Desa Gemuruh Kamis ( 12/06 ) dilaksanakan mediasi  dan atau upaya penyelesaian korban terkait lakalantas antara satu unit motor roda dua dengan satu unit lori di seputaran Kilometer 6 dan atau Batu 6 Tanjung Batu Kundur.

Hadir didalam pertemuan upaya mediasi, Kepala Desa Gemuruh, Posbankum, Ketua RT. 007/ RW. 004, LPM, Paralegal Desa Gemuruh dan Ketua Karang Taruna beserta Tokoh Masyarakat, menurut Kades Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal, SE dihadapan para  undangan yang hadir, setelah mediasi dilakukan mengemukakan, setelah Kita melakukan pembahasan atau musyawarah bersama keluarga korban dan supir lori, Kita semua yang hadir juga telah menyepakati, beberapa hal yaitu, masalah ini diselesaikan melalui musyawarah dan perdamaian kata Kades Gemuruh.

Menyepakati, dimana kedua belah pihak tidak akan melanjutkan masalah yang dirapatkan tersebut ke jalur hukum dan tidak akan melakukan penuntutan di kemudian hari serta keputusan yang di ambil di dalam mediasi ini berdasarkan musyawarah dan mufakat jelas Kades Gemuruh.

Alhamdulillah terkait permasalahan Lakalantas ini, kedua belah pihak telah bersama-sama menyepakati hasil dari mediasi pada hari ini, yang nantinya akan Kita buatkan berita acara pertemuan dan hasilnya ujar Kades Gemuruh.

Lebih jauh menurut Ari panggilan akrab Kades Gemuruh, kehadiran Posbankum di Desa bukan hanya sekadar untuk menyelesaikan permasalahan dan atau sengketa saja, tetapi kebih jauh dari itu Posbankum juga bisa membantu pelayanan informasi, Konsultasi hukum, penyelesaian Konflik dan Perkara melalui mediasi serta menjambatani ke advokat yang Ada di Kabupaten Karimun sekaligus juga posbankum bisa membantu warga yang bukan hanya warga Desa Gemuruh tetapi juga warga se Pulau Kundur Ucap Kades Gemuruh.

Mari bersama-sama kita membantu warga, dengan perdamaian yang nantinya akan menjadi ladang amal ibadah bagi kita ungkap Ari Sang Kades Gemuruh. ( Redaksi ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama