Karimun, gamawanews.com, Warga Karimun digemparkan dengan kasus pembunuhan tragis terhadap seorang balita berusia dua tahun berinisial SA, yang ditemukan tewas mengenaskan di rumah ibunya di kawasan Telaga Tujuh ( kolong bawah ), Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau Kamis ( 12/06 ).
Informasi diperoleh dari Pihak Kepolisian Resor ( Polres ) Karimun yang menyebutkan, bahwa peristiwa naas itu terjadi pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025, sekitar jam 02.00 WIB. Pelaku diduga berinisial D, seorang pria asal Bengkalis, Riau, yang merupakan pacar ibu korban. Diduga kuat, pelaku tinggal serumah dengan korban dan ibunya.
Menurut Kapolres Karimun, dugaan sementara mengarah pada tindakan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Saat kejadian, ibu korban dilaporkan tidak berada di rumah. Tubuh korban ditemukan dengan kondisi sangat memprihatinkan, terdapat luka di wajah, bekas gigitan di bagian perut dan badan, serta luka parah di bagian kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul kata Kapolres.
Ditempat yang sama, salah-seorang Petugas yang meninjau langsung kondisi korban, diruang jenazah RSUD Muhammad Sani Karimun menjelaskan, Korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga remuk. Luka-luka yang ditemukan juga menunjukkan adanya bekas kekerasan lama, jelas salah-seorang Petugas.
Pantauan gamawanews.com dilapangan, Saat ini jasad korban telah berada di RSUD Muhammad Sani untuk proses autopsi oleh tim forensik. Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu pelaku yang diketahui melarikan diri usai kejadian. Langkah-langkah investigasi seperti olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi tengah berlangsung secara intensif.
Kita semua berharap agar pelaku secepatnya ditangkap dan atau Jika menyerahkan diri, karena capat atau lambat, tersangka pelaku pasti akan tertangkap.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat luas serta Pihak berwenang dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. ( Redaksi ).
Posting Komentar