PT.KG Lakukan PHK Massal, Mantan Karyawan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Karimun.

 


Karimun, gamawanews.com  Aksi unjuk rasa Karyawan PT.KG ( Karimun Granite ) di Kantor Bupati Karimun. Senin ( 21/04 ) terkait PHK  sepihak secara Masal oleh Perusahaan Tuntut Hak dari Kewajiban Perusahaan.

Menurut koordinator Aksi Damai yang dipimpin oleh Tengku Harizal, selaku Penanggungjawab Lapangan DPC SP KEP SPSI Kabupaten Karimun menuntut hak prealisasi penuh uang tali asih yang dijanjikan perusahaan kepada Bupati Karimun, yaitu sebesar Rp. 3 miliar sebagai tambahan dari uang pesangon. Hingga saat ini, perusahaan baru merealisasikan pembayaran sebesar Rp. 1 miliar kata Tengku Harizal.

Sebanyak 30 Personil Pengamanan dari Polres dan Polsek Meral serta Kodim 0317/TBK,  dipimpin oleh AKP Adi Candra, S.H., M.H, tiba di lokasi aksi ( Gerbang Masuk Kantor Bupati Karimun ), Aksi unjuk rasa yang sebelumnya sempat ditunda pada hari Kamis kembali dilanjutkan hari ini, dengan harapan agar perjuangan terhadap hak-hak pekerja yang belum dipenuhi oleh pihak PT. Karimun Granite dapat segera terealisasi.

Mendesak Pemerintah Daerah untuk turut berperan aktif dalam menyelesaikan sisa tuntutan yang belum dipenuhi, yakni sebesar Rp2 miliar

Dengan membentangkan Spanduk Tengku Herizal, kembali menjelaskan, Bupati Karimun terpilih, harus mengutamakan kepentingan rakyat. Kepentingan oligarki harus disingkirkan, Pemilik PT Karimun Granite jangan bohongi rakyat Karimun, Bayar hak kami,  Pak Bupati, tegakkan keadilan, jangan mau dibohongi oligarki jelas Tengku Herizal.

Kami menegaskan, bahwa mereka hadir untuk menuntut hak yang hingga kini belum ada tindak lanjutnya. Kepada Bapak Kapolda Kepri sebagai menjaga kondusivitas daerah, aksi ini bukan dimaksudkan untuk membuat kekacauan, mengingat selama ini Kami mengeluhkan dua tahun terakhir tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah maupun perusahaan ujar Tengku Herizal.

Lebih jauh menurut Tengku Herizal, bahwa selama ini tidak ada anggota DPRD Karimun yang membela hak mereka selama dua tahun terakhir, Kami meminta perwakilan dari pihak Bupati untuk menemui massa ucap Tengku Herizal.

Bupati Karimun, H. Ing. Iskandarsyah, sungguhpun hadir agak terlambat menemui massa aksi damai menyatakan, berjanji untuk mempelajari permasalahan ini secara menyeluruh serta memperjuangkannya, seterusnya akan secepat mungkin akan melakukan  Pertemuan lanjutan antara Bupati Karimun dengan Ketua SPSI Kabupaten Karimun pada tanggal 1 Mei 2025 untuk membahas lebih lanjut mengenai penyelesaian masalah ini ungkap Bupati Karimun. ( Redaksi ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama