Karimun, Belat gamawanews.com, Pertemuan Jum'at Curhat Piksek Kuba, Kuta, Belat Jum'at Pagi ( 24/01 ) bertempat di RT.01/ RW.01 Dusun 01 bersama warga Desa Sebele Kecamatan Belat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, membahas masaalah terkait pembuatan SIM.A Dan SIM. C dan Kondusifitas Siskamtibmas.
Menurut Kapolsek Kuba, Kuta, Belat IPTU. Ari Suendi melalui Kanit Binmas IPTU. Iskandar Berman didampingi Kanit Intel AIPTU. Harun Suendi dihadapan warga masyarakat mengemukakan, mohon maaf dan kirim salam dari Bapak Kapolsek Kuba. Kuta, Belat IPTU. Ari Suandi yang baru hitungan hari menjabat selaku Kapolsek, dan tidak dapat hadir bersama Kita dihari ini, karena ada kegiatan Dinas yang mendesak kata Kanit Binmas.
Sesuai dengan Thema Jum'at Curhat Kita dipagi hari ini tentang " Himbauan Kepada Warga Desa Sebele, Tentang Pembuatan SIM A Dan SIM.C " disini dapat Kami jelaskan
keberadaan SIM cukup tenting mengingat dengan adanya SIM, Kita terhindar dari razia, berdasarkan ketentuan Undang-undang yang mengatur Surat Izin Mengemudi (SIM) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) jelas Kanit Binmas.
Untuk membuat SIM C, calon pengendara harus memenuhi syarat seperti berusia minimal 17 tahun, membawa Phto Copi KTP, Pas Poto, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Selain itu, proses perpanjangan SIM C dapat dilakukan di kantor SATPAS atau secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI ujar Kanit.
Lebih jauh Kanit Binmas menyatakan. dengan kegiatan Jum'at Curhat, Kita dapat Mempererat Silahturahmi dan Sinergitas Polri dengan Instansi Terkait, Camat, Kades, Tokoh Masyarakat, RT & RW, Guru, Staff serta Masyarakat di Kecamatan Belat, guna menciptakan situasi Wilayah Kabupaten Karimun yang aman dan kondusif ucap Kanit.
Kita Dari Polsek Dapat Menyerap langsung laporan Pengaduan dan Saran serta aspirasi dari Masyarakat terkait Permasalahan dan Laporan yang dihadapi di Lingkungan Masyarakat, agar kiranya Program Jumat Cuhat dapat terus dilanjutkan sehingga permasalahan di lingkungan masyarakat dapat diserap langsung oleh pihak Polsek Belat guna menciptakan situasi aman dan kondusif ungkap Kanit Binmas sambil memberikan nomor Kontak Ponsel Kapolsek kepada Lembaga dan Perangkat Desa. ( Redaksi ).
Posting Komentar