Karimun, Kuta gamawanews.com, Setelah sempat disegel Kamis Siang ( 02/01 ) oleh Warga melalui Aksi Damai terkait ragam permasalahan penyimpangan yang disinyalir dilakukan oleh Kades Prayon Tarub Murdiono, Saptu Pagi ( 04/01 ) melalui musyawarah dan rapat mediasi bersama Tokoh Masyarakat, Pemuda, BPD dan utusan warga, yang juga dihadiri oleh Camat Kuta ( Kundur Utara ) Murnizam beserta Kapolsek Kuba, Kuta, Belat AKP. Efendi Marpaung, SH, akhirnya ruangan Kades Perayon Kecamatan Kuta Kabupaten Karimun Provinsi Kepri kembali dibuka.
Menurut Camat Kuta Murnizam didampingi Kapolsek Kuba, Kuta, Belat AKP. Efendi Marpaung, SH disela-sela kembali dibukanya segel ruangan kantor Desa dihadapan Tokoh Masyarakat, BPD, Pemuda dan warga mengemukakan, Kita cukup prihatin jika ruangan Kantor Desa tetap disegel, karena jelas akan menganggu pelayanan selaku " Pelayan Masyarakat " terkait beragam urusan administrasi kata Camat.
Alhamdulilah, setelah Kita paparkan kepada Tokoh Masyarakat, BPD, Utusan Warga dan Pemuda, semua mereka cukup memahami dan mengerti akan kondisi keadaan jelas Camat.
Karena bagaimanapun, apa yang menjadi tuntutan masyarakat, dari aksi damai yang telah dilakukan, kesemuanya sudah ditanggapi oleh para pihak sesuai Tupoksi, dan proses pemeriksaan terhadap Kades Prayon saat ini sedang berjalan, sambil Kita menunggu hasilnya ujar Camat.
Ditempat yang sama Kapolsek Kuba, Kuta, Belat AKP. Efendi Marpaung, SH saat dihubungi melalui Via Ponsel menjelaskan, dengan duduk bersama sambil mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi, ditambah dengan tingkat pemahaman warga yang begitu tinggi, menjadikan ruang Kades Prayon kembali dibuka segelnya, karena apapun permasalahan, jangan sampai Kita melupakan Tupoksi dari amanah dan mengorbankan Pelayanan kepada Masyarakat Desa Prayun ucap Kapolsek.
Beberapa warga yang tidak mau disebutkan nama, ketika diminta sedikit komentar secara acak menyatakan, benar apa yang dikatakan oleh Bapak Camat dan Kapolsek, proses dari tuntutan warga terkait aksi damai sudah ditindak-lanjuti, saat ini Sang Kades sedang diperiksa, Kita tunggu hasilnya, dan itu bukan berarti Kantor Pelayanan Desa kepada warga masyarakat ditutup ungkap Sumber. ( Redaksi )
Posting Komentar