Terkait Sengketa Tanah Di Gemuruh, Kades Lakukan Mediasi Bersama Warga.

 


Karimun, Kuba gamamanews.com Masaalah perselisihan dan sengketa maupun batas tanah bisa saja terjadi dimanapun, sepanjang ragam permasalahan dapat diselesaikan dengan duduk dalam satu meja, dengan pemikiran yang arif dan bijak, insyaallah tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan.

Demikian dikatakan Kades Gemuruh Kecamatan Kuba ( Kundur Barat ) Ari Supriadi Nurfaizal, SE dihadapan warga yang berselisih pahan terkait permasalahan lahan dan atau tanah, sebagaimana yang terjadi di Desa wilayah koordinasinya, Rabu ( 18/ 09) menurut Ari panggilan akrab sang Kades Gemuruh, 

Alhamdulillah perselisihan antara warga terkait batas tanah sudah dapat kita selesaikan secara musyawarah, mufakat dan  kekeluargaan kata Ari.



Perselisihan terjadi antara Pak Murjani dan Bapak indra beserta  Bak Hanif kesemuanya warga Desa Gemuruh dan perselisihan sudah berlangsung hampir satu tahun lalu, bahkan sempat terjadi percekcokan diantara mereka jelas Ari.

Awalnya permasalahan perselisihan tanah ini akan dibawa oleh para pihak ke ranah hukum, tetapi dengan pendekatan secara persuasif, maka para pihak Kita mediasi dan akhirnya perselisihan dapat terselesaikan ujar Ari.


Untuk kedepannya, sangat dihimbau kepada warga di wilayah koordinasi, jika ada ragam permasalahan, jangan selalu gegabah dan cepat ambil tindakan, koordinasi terlebih dahulu dengan Dusun, RT, RW dilingkungan masing-masing, dan seterusnya Pihak Desa tentu tidak akan ambil diam, Kita pasti akan mencari solusi yang terbaik dari yang dianggap baik ucap Kades.  

Pantauan gamawanews.com dilapangan,  tanah yang diperselisihkan terletak dan berlokasi di RT 012 Dusun 3 Desa Gemuruh, dan hadir dalam mediasi diantaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinsa 03/ Kdr,  RT/RW, Perangkat  Desa, LPM, KPM, KPMD dan Tokoh agama. ( Redaksi ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama