Cabjari Karimun Di Tanjung Batu, Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara. Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap.

 


Karimun, Kundur gamawanews.com- Beragam  barang bukti mulai dari Handphone, Narkoba, Pakaian, Tas, Dompet, Kunci, Sajam dan Besi beserta Perkakas dari 16 Perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap Selasa Pagi ( 13/ 08 ), bertempat di halaman Kantor Cabjari dimusnahkan.

Dalam kata sambutannya, Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Jufrizal, SH.MH dihadapan para tamu undangan yang hadir mengemukakan, pemusnahan beragam jenis benda dipagi hari ini, merupakan barang bukti dari 16 Perkara dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang terjadi diwilayah hukum Cabjari Karimun di Tanjung Batu kata Kacabjari.

Dari pemusnahan Barang Bukti yang telah dikumpulkan dari beragam perkara pidana dalam beberapa tahun terakhir ini, hari ini dengan disaksikan oleh para lintas sektoral serta rekan wartawan, dengan presedural yang telah Kita lalui, pemusnahan Barang Bukti Kita lakukan jelas Cabjari.



Terima kasih kepada Bapak Kapolsek Kundur Bapak Septimaris, SE, Bapak Danramil 03/ Kdr Kapten.CPL. E.S Nasution, Camat Kundur Syaifullah dan Kepala RSUD Tanjung Batu Bapak Dr.H. Suharyanto, M.Ap beserta tamu undangan lain, yang telah meringankan langkah, menyempatkan diri serta meluangkan waktu hadir melihat langsung kegiatan pemusnahan barang bukti ujar Cabjari.


Semoga untuk kedepannya, sebagai Garda didalam penegakan hukum diwilayah koordinasi, Kita ( Cabjari-Red ) akan selalu berkoordinasi dan saling bahu membahu dengan Lintas Sektoral, untuk tetap menciptakan kondusifitas siskamtibmas di Pulau Kundur ucap Cabjari.

Disini Kita juga akan terus mewujudkan program, pendekatan secara persuasif dengan memberi beragam sosialisasi terkait pemahaman hukum bagi warga masyarakat luas maupun kepada para pelajar, sehingga tindakan kriminal serta perbuatan hukum dapat diminimalisir ungkap Cabjari.( Redaksi )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama