Karimun, gamawanews.com- Sebagaimana tangggapan Bupati Kabupaten Karimun Ing Iskandarsyah, didalam moment wawancara dengan salah-satu Media beberapa hari yang lalu. terkait pencairan gaji ke 13, didalam komentarnya mengemukakan, masaalah gaji ke 13 khususnya untuk ASN ( Aparatur Sipil Negara ), yang saat ini sewajarnya dibayar pada bulan Juni 2025 masih belum dapat Kita realisasikan kata Ing Iskandarsyah.
Sekarang Dana Ke 13 bagi para ASN, masih Kita ( Pemkab. Karimun-Red ) tabung, dananya belum ada, jika anggaran dana gaji ke 13 sudah keluar dari Pemerintah Pusat, hari ini pun akan Kita realisasikan pembayarannya, untuk apa Kita menahan Gaji ke 13 para ASN, jadi para ASN tetap bekerja seperti biasa sesuai dengan amanah yang telah diberikan jelas Ing Iskandarsyah.
Ditempat terpisah, Ketua DPD Gamawa Kepri Denni Subairi saat dihubungi melalui via ponsel Sabtu ( 28/06 ) menyatakan, cukup aneh dan lucu, anggaran dana gaji ke 13 yang merupakan hak para ASN di Kabupaten Karimun saat ini ditabung, sementara disisi lain Sang Bupati didalam moment yang sama juga menjelaskan, dananya belum ada masih dalam proses, mana satu yang benar ni ujar Denni Ketua DPD Gamawa Kepri.
Padahal anggaran dana Gaji ke 13, tidak ada kaitannya dengan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, karena dananya langsung dari Pemerintah Pusat ucap Denni.
Sudah dijelaskan dengan tegas, bahwa Gaji ke. 13 tahun 2025 akan dicairkan mulai bulan Juni, dan hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) Nomor. 23 Tahun 2025, dimana Pencairan dana berlaku untuk seluruh Aparatur Negara, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan dan Gaji ke.13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru anak sekolah ungkap Deni.
Lebih jauh menurut Denni, berdasarkan Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pemberian THR dan Gaji ke-13, begitu juga Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) Nomor 23 Tahun 2025, mengatur lebih lanjut mengenai pembayaran gaji ke.13, seperti yang disebutkan oleh UMSU kata Denni.
Terkait masaalah Gaji 13, pada bulan Juni 2025, harus sudah selesai di bayarkan secara tuntas, tetapi kenapa Bupati Karimun Ing. Iskandar dalam statmennya dalam salah satu media mengatakan ditabungkan dulu, ini lucu dan aneh seorang Bupati berstatmen seperti ini, kenapa harus ditabung dan terkesan ditahan, jelas Denni.
Masaalah Gaji Ke.13 tidak ada sangkut pautnya dengan Kondisi Keuangan Daerah, karna Gaji 13 itu sudah ada teknis petunjuknya, selain itu, gaji 13 adalah Gaji yang di keluarkan dari Pemerintah Pusat ujar Denni. ( Redaksi ).
Posting Komentar