Karimun, Kuba, Gemuruh gamawanews.com Sosialisasi Aktualisasi Peacemaker Justice Award tahun 2025 di Desa Gemuruh Kecamatan Kuba ( Kundur Barat ) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Senin (16/ 06 ) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau ( Kanwil Kemenkumham Kepri ), menjadi bagian penting dari dukungan terhadap Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E, NL.P, yang tengah mengikuti Ajang Nasional Peacemaker Justice Award.
Menurut Ketua Pokja Penegakan dan Literasi Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri Eflin, SH MH dihadapan tamu undangan yang hadir memberikan apresiasi atas langkah strategis Kepala Desa Gemuruh dalam membentuk Pos Bantuan Hukum Desa ( Posbakumdes ), Inisiatif ini dinilai sebagai solusi konkrit untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dan penyelesaian masalah hukum secara damai di tingkat Desa Kata Eflin, SH.MH.
Posbakumdes Desa Gemuruh diharapkan mampu menjadi wadah penyelesaian permasalahan hukum ringan yang sering terjadi di masyarakat. Melalui pendekatan musyawarah mufakat yang dilandaskan pada rasa kekeluargaan dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa yang telah mendapatkan pelatihan dari Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemendesa, menjadi langkah nyata menuju desa yang damai dan berkeadilan jelas Eflin, SH, MH, Ketua Pokja Penegakan dan Literasi Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri.
Ditempat terpisah, Camat Kundur Barat, Yusufian, S.Sos, MM.P, yang tidak dapat hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, pada komentarnya melalui Via Ponsel menyatakan Tetap semangat dalam menjalankan tugas-tugas. Terkait kegiatan PJA 2025, perlu persiapan yang lebih bagus lagi untuk mencapai suatu tujuan. Kunjungan Tiem dari Kanwil Kemenkumham Kepri tersebut merupakan motivasi besar bagi Kepala Desa untuk mencapai tujuan yang lebih baik ke depan, ujar Camat Kuba Yusufian.
Kepala Desa Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal, SE.NL.P dalam sedikit komentarnya, mengucapkan terima-kasih atas dukungan dari semua pihak dan menegaskan komitmennya, untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif serta menjadikan Posbakumdes sebagai rumah bersama dalam mewujutkan kedamaian dan keadilan di tingkat Desa ucap Kades.
Pantauan gamawanews.com dilapangan, Selain sosialisasi dan diskusi hukum di Balai Desa, kegiatan juga dirangkai dengan penyuluhan hukum ke SMP Negeri 2 Kundur Utara, yang mengangkat tema “ Bahaya Bullying pada Anak-anak ”, dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum sejak dini dan membentuk karakter pelajar yang menghargai sesama yang disampaikan oleh tim penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkumham Kepri dan pendamping hukum dari LBH Sahabat Anak Indonesia.
Kegiatan ditutup dengan panen perdana Ikan Nila oleh BUMDes Mutiara Gemuruh sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan Desa Tahun 2025, yang disusul dengan acara makan bersama antara warga, tim Kanwil Kemenkumham, pelajar, dan tokoh masyarakat. Momen ini menjadi simbol harmoni dan kebersamaan dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan. ( Redaksi )
Posting Komentar