Sat. Binmas Polres Karimun Polda Kepri, Himbau Remaja Jauhi Ngelem Dan Narkoba.

 


Karimun, gamawanews.com Bertempat di Pelipit Kelurahan Sei Lakam Timur Senin ( 06/ 05 ) jajaran Sat. Binmas Polres Karimun Polda Kepri sangat menghimbau kepada para Remaja, untuk menjauhi kebiasaan Ngelem dan Narkoba, karena dapat mengancam keselamatan jiwa.

Himbauan dalam bentuk sosialisasi yang melibatkan Personil Sat.Binmas yang terdiri dari Aipda Doni Rionaldo dan Bripka Saprizal beserta Briptu Anas Abdul Kholid dihadapan para remaja mengemukakan, saat ini kenakalan remaja terkait kebiasaan buruk Ngelem dan penggunaan Narkoba sudah sangat menguatirkan kata para Anggota Sat. Binmas.

Kepada para remaja, jangan melakukan aksi Ngelem dan menggunakan Narkoba, karena dapat mengakibatkan ketergantungan, kebodohan, menghancurkan masa depan kerusakan saraf pada otak jelas Personil Sat. Binmas.


Untuk penyalahgunaan Narkoba, agar adek-adek para remaja ketahui dan dipahami, dapat diancam dengan hukuman pidana penjara paling cepat 4 tahun, jika ada yang melihat dan mendengar terkait himbauan yang Kita berikan, segera lapor kepada Pihak Kepolisian atau dengan menghubungi Call Center 110 Polres Karimun ujar Anggota Sat. Binmas.

Kepada para orang tua juga lihat, pantau dan awasi pergaulan anak-anaknya yang berusia remaja, jangan terlalu percaya dengan pergaulan si anak dengan banyak pihak, tindakan Prefentive Lebih Baik Dari Kurative, jangan sampai nasi menjadi bubur, menyesal dibelakang hari tidak ada gunanya ucap para Sat.Binmas.

Pantauan gamawanews.com dilapangan, dengan adanya himbauan dan sosialisasi rutin ini, dapat menjadi masukan yang berharga bagi para remaja agar menjauhi kebiasaan buruk ngelem dan menggunakan narkoba sejenisnya, terciptanya kerja sama dan komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, meningkatkan rasa percaya terhadap Polri.( Redaksi ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama