Karimun, gamawanew.com -Melalui Selogan " Energi Baru Karimun Maju " Nama Raja Bakhtiar yang pernah menjabat dua periode sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karimun pada antara tahun 2004 s/d 2009 dan tahun 2009 s/d 2014 dan diberi amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun, seterusnya pada tahun 2014 s/d 2019 terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri serta dilanjutkan pada tahun 2019 s/d 2024 saat ini masih dipercaya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Kabupaten Karimun, dengan banyaknya pengalaman keorganisasian, nama Raja Bakhtiar yang telah menoreh banyak ide, gagasan dan konsep ragam pembagunan di Kabupaten Karimun, justru diberi amanah dan mengantongi Surat Perintah dari DPP Partai Golkar, karena dinilai sangat layak untuk memimpin Kabupaten Karimun kedepannya.
Setelah menerima perintah dari Partai yang membesarkan namanya dan teman-teman lain sesama Partai Golkar selama ini, amanah yang diberikan kepada Dirinya ( Raja Bakhtiar-Red ) dan M.Yusuf Sirat Ketua DPRD Kabupaten Karimun saat ini, dengan ketulusan hati yang paling dalam, siap menerima perintah yang telah diamanahkan.
Ada 3 ( Tiga ) Program Unggulan Membangun Aset di Kabupaten Karimun yang meliputi, Aset Integritas ( Kejujuran ) dengan pendekatan Agama, Aset Intelektual ( Pendidikan, Keahlian, Keterampilan, Skill dan Sertifikasi ) dan Aset Fisik ( kesehatan dan investasi ) jelas Bakhtiar.
Disini, dirinya ( Raja Bakhtiar-Red ) selaku Putra Daerah Mohon Restu dan Izin dari seluruh lapisan warga masyarakat Kabupaten Karimun atas keikut-sertaan dirinya sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Karimun tahun 2024 pada Pilkada yang akan berlangsung pada bulan November tahun ini ujar Bakhtiar.
Ditempat terpisah beberapa warga Kecamatan Kuba( Kundur Barat ) Murdani, cukup senang, Bangga dan Bahagia atas keikut-sertaan Bapak Raja Bakhtiar, selaku Politisi Partai Golkar yang dengan niat tulus ingin mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Karimun, Kita siap merapatkan barisan untuk mengantar Raja Bakhtiar menuju Karimun Satu ucap warga Tetap Semangat. ( Redaksi )
Posting Komentar