Jum'at Curhat Polsek Moro, Dengar Keluh Kesah Warga Di Wilayah Koordinasi Hukum.


Jum'at Curhat Polsek Moro, Dengar Keluh Kesah Warga Di Wilayah Koordinasi Hukum.


Karimun, Moro gamawanews.com  Kapolsek Moro AKP. Rizal, SH beserta personil Jum'at ( 29/12 ) kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jum'at Curhat dengan Tomas dan Toda di Kecamatan Moro ajak jaga kamtibmas jelang Tahun Baru.


Dalam Kegiatan rutin Jum'at Curhat Polsek Moro bersama Tomas dan Toda Kecamatan Moro dibahas perkembangan situasi kamtibmas menjelang perayaan Tahun Baru serta perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024, Kami bersama Tomas ( Tokoh masyarakat )  dan Toda ( Tokoh Pemuda ) melakukan pertemuan secara informal, ada beberapa hal yang bisa Kita bahas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Kec. Moro apalagi menjelang menghadapi tahun baru 2024 kata Rizal panggilan akrab sang Kapolsek Moro.




Kapolsek Moro mengajak kepada seluruh masyarakat, termasuk para tokoh agar terus menjaga kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Moro, aktifitas semakin meningkat oleh karena itu Polsek Moro sangat membutuhkan dukungan dari semua tokoh untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat lanjutnya jelas Kapolsek.


Banyak hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. “Semua positif, semua sepakat saling menjaga, saling mengingatkan dan berkontribusi, saling berkomunikasi aktif sehingga Kec. Moro tetap aman, tertib, nyaman dan seluruh masyarakat bisa beraktifitas dengan baik,” kepada seluruh masyarakat Kec. Moro agar memegang teguh falsafah yaitu  bagaimana kita bisa memanusiakan orang lain, menghargai orang lain, Ia juga mengajak masyarakat dan segenap organisasi keagamaan untuk bahu membahu menjaga Natal dan Tahun Baru ujar Kapolsek.



Jumlah Kami terbatas, mau tidak mau harus minta bantuan dari stakeholder terkait dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana penuh kasih dan damai, sehingga warga bisa beraktifitas dengan tenang dan damai,”  menjelang Tahun Baru 2024 mari kita bersama menghimbau masyarakat, pemuda dan para remaja untuk tidak melakukan konvoi - konvoi kendaraan bermotor, menggunakan knalpot Racing maupun melakukan aksi balap liar ucap Kapolsek.


Agar masyarakat tidak terpancing dgn Issue Hoax Yang Beredar di medsos maupun menyebarkan berita Hoax serta tidak terprovokasi dan tidak memprovokasi Kelompok - Kelompok lain, saling menjaga situasi yang aman & damai di wilayah Kecamatan Moro untuk menciptakan pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif, tidak  hanya itu, terkait Karhutla himbauan agar warga tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 ungkap Kapolsek.( Iwan ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama