Keberadaan Warga Yang Terkena Gangguan Jiwa, Perlu Mendapat Perhatian Serius Dari Dinsos.

 Keberadaan Warga Yang Terkena Gangguan Jiwa, Perlu Mendapat Perhatian Serius Dari Dinsos.

Karimun, gamawanews.com Kepada warga yang menderita Penyakit Gangguan Jiwa, Stres dan atau Terlantar, keberadaannya disetiap pelosok Kecamatan se- Kabupaten Karimun cukup lumayan banyak, hanya saja keberadaan mereka sepertinya kurang mendapatkan perhatian serius dari para pihak sesuai Tupoksi untuk ditangani dan diamankan, sehingga didalam kehidupan warga tidak jarang, mereka yang mengalami Stres, Gangguan Jiwa  dan Terlantar membuat kegaduhan sehingga menganggu kenyamanan warga dan suasana seperti ini jelas menjadi dilema tersendiri, dan perlu mendapatkan perhatian serius.


Seperti kejadian Jum'at ( 07/07 ) di Kecamatan Kundur Barat, salah-seorang warga sebut saja namanya D, Warga Mata Air Kelurahan Sawang, dan disinyalir mengalami Gangguan  Jiwa melakukan tindakan onar, dengan melempar salah-satu rumah tetangganya, karena dianggap telah menganggu kondusifitas siskamtibmas, oleh warga dilaporkan ke Polsek Kuba, Kuta dan Belat, dan sampai berita ini dimediakan, D yang disinyalir mengalami gangguan jiwa masih diamankan di Polsek Kuba.


Camat Kuba Khaidir, S.Sos, saat dijumpai dan diminta tanggapan dikediaman Rumdis Saptu ( 08/07 ) kepada gamawanews.com menjelaskan, memang benar dan saat ini Kita belum bisa memprediksi warga yang membuat onar dan saat ini telah diamankan di Polsek Kuba mengalami gangguan jiwa atau tidak, secepat mungkin akan Kita selusuri, jika benar mengalamai gangguan jiwa, akan Kita koordinasi dengan pihak Keluarga, RT/RW setempat dan Pihak Kelurahan, untuk seterusnya Kita akan  merekomendasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Karimun agar segera diamankan, karena Keberadaan Polsek Kuba sewajarnya bukan sebagai tempat untuk mengamankan orang-orang yang terkena gangguan jiwa, Stres atau orang terlantar kata Camat.


Ketika wartawan mempertanyakan, di Kantor Camat Kuba memiliki Kasi Sosial, jelas mereka harus peka dengan suasana seperti ini, oleh Camat dijelaskan, sungguhpun di Kecamatan ada Kasi Sosial tetapi Tupoksinya bukan untuk mengurus warga yang mengalami ganggian jiwa, Stres dan orang terlantar jelas Camat.


Ditempat terpisah, beberapa warga masyarakat ketika diminta komentarnya menjelaskan, benar apa yang dikatakan oleh Camat Kuba, tugas Aparat Kepolisian bukan sebagai pihak yang bertugas mengamankan warga yang mengalami gangguan jiwa, stres dan orang terlantar, tetapi tugasnya lebih kepada Kondusifitas Siskamtibmas terkait Perbuatan Pidana, jika Aparat Kepolisian dipaksa untuk mengamankan warga yang terkena gangguan  Jiwa, apa gunanya keberadaan Dinsos, dan Kepada Pemerintah Kabupaten Karimun sangat dihimbau untuk menyikapi permasalahan ini secara arif dan bijak ujar Warga.


Pantauan gamawanews.com dilapangan, sampai kapan warga yang disinyalir mengalami gangguan jiwa akan terus diamankan oleh Polsek Kuba, untuk itu Dinsos diminta segera ambil sikap. ( Iwan ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama