Jelang Hari Raya Aidil Fitri 1444 H, Polsek Kundur Razia Makanan Dan Minuman Kadaluarsa.

 Jelang Hari Raya Aidil Fitri 1444 H, Polsek Kundur Razia Makanan Dan Minuman Kadaluarsa.




Karimun gamawanews.com

Menjelang hari raya Idul Fitri, Polsek Kundur/ Ungar Polres Karimun Selasa ( 11/04 ) lakukan pengecekan harga bahan pokok serta makanan dan minuman yang kadaluarsa di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Kundur.


Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, SH, MH saat dijumpai dan diminta tanggapannya disela-sela razia mengatakan pengecekan dilakukan dengan melibatkan 20 personel yang terdiri dari personil Polsek Kundur sebanyak 6 personil, Koramil 03/ Kdr Kundur sebanyak 2 personil, Satpol PP Kecamatan Kundur sebanyak 5 personil dan UPT. Puskesmas Kundur sebanyak 7 orang. Pengecekan di pimpin langsung oleh Kapolsek Kundur dan Ka UPT. Puskesmas Tg. Batu, Azman, S.Km kata Kapolsek.



Ada beberapa toko sembako yang dilakukan pengecekan  yaitu di toko Tony Jl. Jenderal Sudirman Kundur, Toko Nexus Jl. Jenderal Sudirman Kundur, Toko Asiang Jl. Jenderal Sudirman Kundur dan Toko Sogo di Jl. Jenderal Sudirman Kundur.

Dari hasil pengecekan tersebut ada kita  temukan dipajangkan  di rak-rak tempat jualan berupa makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, ucap Kapolsek Kundur jelas Kapolsek.




Adapun makanan dan minuman yang di temukan kadaluarsa dan sudah di amankan sekarang ini berupa, green tea sebanyak 4 botol, fresh tea sebanyak 4 botol, Fanta orange sebanyak 6 botol, saus honey sebanyak 2 botol, susu kental frisian sebanyak 2 kaleng, lasegar sebanyak 1 kaleng, leci sebanyak 1 kaleng , Soursop sebanyak 1 kaleng, sarang burung sebanyak 1 kaleng, susu kotak cimory sebanyak 6 kotak, bumbu soup sebanyak 32 bungkus, snack PIA 100 sebanyak  9 bungkus, susu kental sebanyak 6 bungkus, White coffe Grade sebanyak 84 bungkus, kopi ginseng sebanyak 20 bungkus, good day coffee sebanyak 60 bungkus, kecap manis Indofood sebanyak 1 bungkus ujar Kapolsek.


Selain memantau harga bahan pokok, makanan dan minuman yang kadaluarsa kita juga memberikan  himbauan kepada pemilik toko untuk lebih teliti terhadap makanan dan minuman yang di pajangkan di rak-rak tempat jualan dan kalau ada segera di kembalikan kepada distributor atau para agennya dan juga tidak melakukan penimbunan terhadap bahan pokok penting ucap Kapolsek 


Kapolsek Kundur juga menghimbau kepada warga masyarakat pada saat membeli makanan dan minuman di toko agar di cek dan di teliti tanggal, bulan dan tahun kadaluarsanya terutama terhadap produk makanan dan minuman dan kalau sudah expired date di himbau untuk tidak membeli atau mengkonsumsi ungkap Kapolsek. ( Iwan ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama