Karimun, Durai, Tanjung KilangTanjung gamawanews.com, Pemdes ( Pemerintah Desa Tanjung Kilang ) Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Selasa ( 13/10 ) melaksanakan kegiatan penetapan Perubahan APBDes ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Camat Durai, Bapak Nasri selaku Kasi Pemerintahan, Ketua BPD Desa Tanjung Kilang Raja Saprizal, Kepala Desa Tanjung Kilang Bapak Khairi, Pendamping Lokal Desa Noryana, serta Babinsa Kecamatan Durai Bapak Ardiyanto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Ketua RT dan RW, Ketua BUMDes ( Badan Usaha Milik Desa ) Ketua Kopdes ( Koperasi Desa ), LPM ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ), Tim Penyusun RKPDes, Ketua TP-PKK Desa Tanjung Kilang Ibu Elvi Norbaya, serta perwakilan masyarakat.
Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa dalam menyesuaikan perencanaan dan penganggaran desa dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan yang telah dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa bersama BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) dan unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat koordinasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Perubahan anggaran tersebut juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kades Tanjung Kilang, Khairi didampingi Ketua BPD Raja Saprizal dalam kata sambutannya mengajak seluruh unsur yang hadir diharapkan terus bersinergi dalam mengawal pelaksanaan anggaran agar berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tanjung Kilang kata Khairi.
Dengan terlaksananya kegiatan penetapan ini, Pemerintah Desa Tanjung Kilang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat jelas Khairi.( Redaksi )



Posting Komentar