Karimun, Belat Tebias gamawanews.com Bertempat di Panggung Rakyat Tok Abu Seman Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Selasa ( 29/09 ) di adakan Peresmian Kampung Reforma Agraria Kabupaten Karimun tahun 2026.
Dihadapan para tamu undangan yang hadir, diantatanya Bupati Karimun H. Iskandar ing, Pj. Sekretaris Daerah Kab Karimun Dr. Sularno M.si, Kepala Kantor BPN Wahyu Tri Handoyo, S.si, M.eng, Kepala Seksi Penataan Pemberdayaan BPN Sofyan Sauri, S. St, Kepala Dinas PMD, Camat Belat Bambang Firmanto S.stp, Kepala Kantor Cabang Bulog Batam Ashariyanti Pratiwi, Kepala Gudang Bulog Karimun Bayu Dimas Wicaksono dan Masyarakat Desa Kades Tebias Nazaruddin dalam kata sambutannya mengemukakan, terima kasih kepada semua para tamu undangan, yang telah meluangkan waktu, menyempatkan diri serta meringankan langkah hadir dalam kegiatan meresmikan Kampung Reforma Agraria di Desa Tebias untuk tahun 2026 ini, semoga jalinan silaturahmi yang telah lama terbins selama ini, akan terus semakin erat dan Desa Tebias semakin " bersolek ",tumbuh, maju dan berkembang kata Nazar panggilan akrab Sang Kades.
Kami dari Pemdes Tebias dan warga masyarakat, jujur tidak menyangka akan terpilihnya Desa Tebias menjadi salah-satu Kampung Reforma Agraria Kabupaten Karimun pada tahun 2026 ini, semoga amanah yang telah diberikan kepada Desa Kami akan dapat Kami pertahankan dengan mengikuti beragam ketentuan aturan yang telah ditetapkan jelas Nazar.
Ditempat yang sama Bupati Karimun Ing.Iskandarsyah dalam komentarnya menjelaskan, Kampung Reforma Agraria adalah program penataan aset dan akses lahan untuk memberikan kepastian hukum sertifikat tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga Desa ujar Bupati.
Sementara yang menjadi Tujuan Utama dari Kampung Reforma Agraria yaitu memberikan Kepastian Hukum, Memberikan sertipikat atau hak milik atas tanah yang sebelumnya belum jelas status hukumnya, Pemberdayaan Ekonomi ucap Bupati,
Mendorong pemanfaatan lahan secara produktif melalui pertanian, UMKM, atau perikanan, Mengatasi Ketimpangan, Mengurangi ketidakadilan penguasaan lahan dan mencegah konflik agraria di masyarakat ungkap Ing Iskandarsyah Sang Bupati yang diakhiri dengan penyerahan Bantuan Pangan Nasional kepada warga masyarakat Desa Tebias. ( Redaksi )



Posting Komentar