Desa Tebias Terpilih, Jadi Kampung Reforma Agraria Tahun 2026, Beri Kepastian Hukum Tanah Pada Warga.

 


Karimun, Belat Tebias gamawanews.com, Dua Desa di Kabupaten Karimun, yang meliputi Desa Tebias dan Desa Pongkar, terpilih sebagai Kampong Reforma Agraria Tahun 2026.

Bertempat di Gegung Pertemuan Desa Tebias Kamis Siang ( 27/08 ) dilakukan pertemuan pembentukan kepengurusan Kampung Reforma Agraria sekaligus Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun sekaligus Sosialisasi keberadaan Reforma Agraria.

Sebagai Desa yang ditetapkan oleh Pemerintah ( ART/ BPN ) menjadi Kampung Reforma Agraria, jelas kepastian hukum tanah ke warga semakin kuat, sehingga terciptanya keadilan penguasaan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Kades Tebias Nazaruddin dalam kata sambutannya dihadapan tamu undangan yang hadir mengemukakan, pertama-tama Kami atas nama Pemdes Tebias mengucapkan terima-kasih kepada Pemerintah Pusat, yang telah memberikan amanah, kepada Desa Kami menjadi Kampung Reforma Agraria, semoga amanah yang diberi, akan Kami jaga, tumbuh kembangkan sebagaimana keinginan dan harapan dari Pemerintah kata Nazar panggilan akrab sang Kades.

Dalam Sosialisasi Kampung Reforma Agraria yang disejalankan dengan Pembentukan pengurus dan Ketua Kampung, dari hasil kesepakatan bersama ditunjuk Sekdes Tebias Eldi Budiansyah sebagai ketua Kampung Reforma Agraria jelas Nazar

Kampung Reforma Agraria adalah Wilayah/Desa yang ditetapkan Pemerintah (ATR/BPN) sebagai lokasi pelaksanaan program reforma agraria secara lengkap, ada Penataan Aset ( Pembagian Tanah, Sertifikat Hak Milik ) dan Penataan Akses ( Pendampingan Ekonomi, Infrastruktur sekaligus Pelatihan Usaha ) ujar Nazar.

 Jadi intinya keberadaan Kampung Reforma Agraria jelas dapat memberikan kepastian hukum tanah kepada warga, di ikuti adanya dukungan agar tanah bisa diolah menjadi sumber penghasilan, sehingga tujuan keadilan penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terujut ucap Nazar.

Pantauan gamawanews.com hadir dalam Musyawarah dan Diskusi keberadaan Kampung Reforma Agraria di Desa Tebias, Camat Belat, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor BPN Kab. Karimun Sofyan Souri, S.SP, Koordinator Substansi Landreform Wahyuni, S.Si, Kabid Perindustrian Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Puji Lisanti, Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian Kab. Karimun Zulkarnaini, Kepala UPT. PUP Kecamatan Kundur dari Dinas Perikanan Satrio dan Peserta FGD ( Focus Group Discussion ), kegiatan berlangsung dengan lancar sebagaimana yang diharapkan.( Direksi )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama