Rencana Tambang Pasir Di Darat Mata Air Kelurahan Sawang, Dapat Dukungan Warga Dan Beri Lapangan Kerja Pada Masyarakat.

 


Karimun, Kundur gamawanews.com Rencana Penambangan Pasir di Darat Mata Air Kelurahan Sawang Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, mendapatkan apresiasi dan dukungan dari warga setempat, karena akan memberikan peluang kesempatan kerja kepada banyak pemuda dan masyarakat Kelurahan Sawang.

Menurut beberapa warga Darat Mata Air yang tidak mau disebutkan namanya Sabtu ( 13/12 ). 

ketika dijumpai dan diminta tanggapan terkait akan dilakukannya Penambangan Pasir Darat diwilayah perkampungan mereka mengemukakan, jika memang benar PT. Tridaya Group berencana akan melakukan Penambangan Pasir Darat diwilayah Kami, sepanjang mengikuti ketentuan aturan hukum yang berlaku dan memberikan peluang serta kesempatan kerja kepada masyarakat jelas akan Kami dukung kata Sumber.

Berbicara masaalah dampak dari penambangan yang akan dilakukan, tidak ada satupun usaha tambang yang tidak berdampak, hanya saja jelas disamping beragam persyaratan ADM yang wajib dikantongi oleh Perusahaan, antara Pemerintah dan Perusahaan jelas telah membuat satu kesepakatan dan kesepahaman untuk meminimalisir dampak dari Penambangan yang rencana akan dilaksanakan jelas Sumber.

Kehidupan dan perekonomian saat ini cukup sulit, bagi masyarakat yang punya kebun karet dan kelapa, mungkin masih bisa untuk bertahan hidup, sementara Kami dan mungkin banyak warga lain yang tidak mempunyai kebun dan hanya bergantung dengan bantuan dari Pemerintah,

satu-satunya jalan untuk mempetahankan hidup suka tak suka wajib mencari nafkah ke Negeri Jiran Malaisia ujar Sumber.

Jika Perusahaan Tambang Pasir Darat masuk ke wilayah Kami, minimal sedikit banyaknya konvensasi dari Perusahaan dapat membantu ekonomi warga, para pemuda sekitar berpeluang untuk bekerja, jadi Kami Tidak lagi menjadikan Malaisia sebagai tempat mencari nafkah ucap Sumber.

Ditempat yang sama warga lain mengomentari, penambangan pasir darat yang nantinya akan dikelola oleh PT.Tridaya di Darat Mata Air Kelurahan Sawang tentu sudah mengantongi beragam perizinan dari Pemerintah, ditambah lagi sungguhpun belum beroperasi, komunikasi dan sosialisasi kepada warga oleh Pihak Perusahaan rutin dilakukan, apalagi wilayah penambangan juga diatas tanah bekas Perusahaan Tambang, bukan lahan masyarakat, dan jikapun ada pembebasan lahan warga, itupun tidak seberapa jumlahnya,dan disini Kami sangat menghimbau kepada Pihak Luar untuk tidak mempengaruhi serta memprofokasi warga, mari Kita jaga kondusifitas masing-masing lingkungan ungkap Sumber. ( Redaksi )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama