Karimun, Kundur gamawanews.com Dengan adanya Peraturan Dari Pemerintah Pusat Melalui BPH Migas, terkait tidak diperbolehkan lagi menjual BBM Bersubsidi dalam bentuk Pertalite oleh Kios-Kios Pengecer dengan harga Rp.11 Per Liter dan pengalihan penjualan melalui SPBU, dalam beberapa hari terakhir ini, Kios-Kios pengecer BBM tidak lagi menjual Pertalite, tetapi telah menjual BBM tanpa Subsidi dalam bentuk Pertamax dengan harga Rp.15 Ribu Per Liter.
Menurut banyak warga yang telah mulai mengeluh dengan harga BBM saat ini, ketika dijumpai dan diminta tanggapan Rabu ( 15/10 ) kepada Awak Media mengemukakan, apa Pemerintah Pusat tidak lagi memihak kepada rakyatnya, Kami tinggal di Kecamatan, terpisah pulau dari Pusat Ibukota Kabupaten Karimun yang cukup banyak keberadaan SPBU nya, sementara di Pulau Kundur dengan lima Kecamatan yang ada, keberadaan SPBU hanya ada satu, dan BBM dalam bentuk Pertalite yang disubsidi dengan harga Rp. 11 Per Liter hanya dapat dibeli melalui SPBU kata Sumber.
Diperjual-belikannya BBM Pertamax yang tidak disubsidi dengan harga Per Liter Rp.15 Ribu, apa masih wajar Pemerintah Pusat dianggap membantu dan membela warganya, dengan suasana harga BBM yang semakin melambung saat ini, Kita selaku warga dalam muak, benci dan geram tidak mampu untuk berbuat banyak, hanya bisa mengurut dada dengan tetap membeli BBM untuk dapat tetap berjalannya kendaraan jelas Sumber.
Kepada Bapak Bupati Kabupaten Karimun Ing. Iskandarsyah dan para Anggota DPDR Dapil Kundur, dihimbau jangan menjadi penonton setia yang hanya mampu melihat kesengsaraan warganya, segera ambil sikap, cari solusi, cepat koordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Gubernur Kepri, terkait larangan penjualan BBM Pertalite di Kios-Kios Pengecer, jangan menyibukkan diri atas nama Lembaga dengan kegiatan-kegiatan Serimonial saja ujar Sumber.
Hidup ini sudah susah dan sulit, semua kebutuhan pokok melambung tinggi harganya setiap hari, Belum lagi harga Gas LPJ 3 Kilo untuk warga miskin sebesar Rp.27 Ribu Per Tabung, ditambah lagi harga BBM dengan kenaikan yang cukup gila-gilaan, kemana lagi Kami selaku masyarakat harus mengadu. jika tidak Kepada Pemimpin Kabupaten dan Kepada para Wakil Rakyat ucap Sumber.
Pantauan gamawanews.com dilapangan, apa yang dikeluhkan oleh warga sangat cukup beralasan, Pemerintah Pusat diminta mengevaluasi ulang kebijakan larangan penjualan BBM dalam bentuk Pertalite oleh Kios-Kios Pengecer, Karena ribuan Kecamatan di NKRI cukup minim akan keberadaan SPBU yang biaya pembangunannya mencapai Miliaran, ( Redaksi ).
Posting Komentar