Suami Ke Malaysia Mencari Nafkah, Istri Dinikahkan Lagi Oleh Ayah Kandung Dengan Pria Lain.

 


Pelalawan, Kuala Kampar, Serapung gamawanews.com Nasib Apes dialami Idris warga Desa Serapung Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, disaat Sang Suami Idris, pergi mencari nafkah di Negeri Seberang Malaysia, Sang Istri Niki Arsita yang telah dinikahi selama 3 ( Tiga ) tahun, ternyata dibelakang layar, disinyalir telah lama melakukan perselingkuhan dengan pemuda Idaman lain diluar Desa Serapung.

Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, entah bagaimana pernikahan Niki Arsita dengan Pemuda selingkuhan yang juga disinyalir bernama Budi warga Kabupaten Karimun, anehnya disetujui dan dinikahkan oleh orang tua kandung Niki Arsita  berisinial S warga Serapung, sementara Niki Arsita yang dalam posisi hamil saat itu masih sebagai istri sah dari Idris sungguhpun pernikahan dilakukan secara Siri.

Demikian dikatakan Nurbit, Warga Desa Serapung sekaligus Paman Idris, Senin ( 28/04 ) menjawab Awak Media, menurut Nurbit, S selaku orang tua kandung Niki Arsita yang menikahkan Putrinya dengan lelaki lain, sementara Niki Arsita masih sebagai istri dari Idris, jelas telah melakukan tindakan diluar nalar, bertentangan dengan aturan agama islam dan menyalahi ketentuan hukum yang ada kata Nurbit.


Terkait aib yang telah dilakukan oleh Orang Tua Niki Arsita, Kita dari Pihak Keluarga Idris suami sah Niki Arsita tentu tidak tinggal diam, karena ini menyangkut marwah dan harga diri, beberapa usaha perdamaian tidak ada mencapai titik temu dari kedua belah pihak, dan akhirnya Kita akan menempuh jalur hukum jelas Nurbit.

Ada Niat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, arif dan bijak di Kantor Polsek Kuala Kampar, dan oleh pihak Polsek sempat menyatakan, siap untuk memfasilitasi pertemuan perdamaian di Kantor Polsek Kuala Kampar, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi Kepala Desa diminta untuk langsung berkoordinasi dengan Pihak Polsek, anehnya Kades Serapung Rooky, seperti merasa keberatan tanpa memberi alasan yang jelas ujar Nurbit.

Kami ingin penyelesaian masaalah ini dibawa ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, karena pendekatan secara kekeluargaan sepertinya tidak mencapai kesepakatan dan titik temu, karena pernikahan Dini Arsita dengan selingkuhannya Budi berlangsung di Kabupaten Karimun tepatnya didaerah Kolong, jadi dalam waktu dekat Kami Pihak Keluarga Idris akan membuat Laporan Pengaduan di Polsek Balai Karimun yang juga merupakan wilayah koordinasi hukum ucap Nurbit.

Banyak Pihak yang mendukung upaya pencaharian keadilan yang akan Kita lakukan, sekaligus merupakan pengajaran dan memberi efek jera kepada S yang telah dua kali menikahkan anak kandung yang telah bersuami, dan para pihak yang terlibat, untuk tidak seenak perutnya saja berbuat aib di Desa, yang bisa saja untuk dikemudian hari berjangkit kepada wargs lain, yang menjadikan istri orang sebagai istri mereka, dan saat ini kapasitas Kades hanya sebatas melihat, memandang dan mendengar, tampa dapat mampu berbuat memberi perlindungan terhadap warganya yang terzalimi. Bersambung ( Redaksi ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama