Karimun, Sugi Besar Gamawa News com Rombongan BPN ( Badan Pertanahan Negara ) Kabupaten Karimun Rabu ( 12/02 ) didampingi Bidang Tata Ruang, Personil Polres Karimun, Anggota dan atau Bhabinkamtibmas Polsek Moro, Bhabinsa Sugi Koramil 02/Moro Kodim 0317/ Tbk, Camat Sugi Besar, Kades Sugi beserta Anggota Kelompok Masyarakat Pemegang Surat Sporadik bukti dasar kepemilikan bidang lahan, turun langsung kelokasi tanah yang dipermasalahkan serta diprediksi Hutan Mangrove dan atau Hutan Bakau, untuk mencari titik koordinat bidang lahan.
Menurut Camat Sugi Besar Samat, ketika diminta tanggapan dan komentarnya melalui Via Ponsel kepada gamawanews.com mengemukakan, Kita ingin masaalah mis komunikasi terkait bidang lahan yang dijual oleh KM ( Kelompok Masyarakat ) kepada PT. GE ( Gurin Energy ) dapat diselesaikan dengan cepat, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku kata Samat.
Sungguhpun hasil pengamatan Kita, bidang lahan yang dijual oleh KM kepada PT.GE adalah lahan putih, tetapi untuk lebih memastikan kenyataan dilapangan, makanya BPN turun untuk mengecek serta melihat langsung titik koordinat dari masing-masing bidang lahan jelas Samat.
Sebagai Pembina di Kecamatan dirinya ( Samat-Red ) akan turun langsung kelokasi bidang lahan, sehingga segala sesuatunya menjadi jelas dan terang-menerang ujar Camat.
Ditempat yang sama Kades Sugi Mawasi menyatakan, turunnya BPN kelokasi bidang tanah sangat Kita apresiasi, dengan demikian, kepastian dari titik koordinat dan tata ruang dari bidang lahan lebih jelas dan tidak simpang siur seperti saat ini ucap Kades.
Mari sama-sama Kita tunggu hasil dari turun langsung dan pengecekan dari BPN dan bagian Tata Ruang, yang untuk seterusnya akan ditindak-lanjuti dalam bentuk laporan hasilnya ungkap Kades.
Pantauan gamawanews.com dilapangan, rombongan yang datang ke Desa Sugi pada sekitar Jam 09.00 Wib Pagi, langsung bergerak menuju titik lokasi, semoga setelah turunnya BPN ke lokasi Bidang Lahan, akan mendapat titik terang keberadaan status tanah, dan mis kominikasi yang terjadi selama ini antara sesama warga, dapat terselesaikan secara musyawarah dan mufakat serta arif dan bijak didalam menyikapi permasalahan.( Redaksi ).
Posting Komentar