Karimun, Kuba gamawanews.com- Cuaca panas yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, menjadikan banyak warga khususnya pemilik lahan, agar diminta lebih berhati-hati didalam melakukan beragam aktifitas yang dapat memicu datangnya si Jago Merah.
Sebagaimana kebakaran yang terjadi di Dusun 3 Desa Sawang Laut Darat, Kecamatan Kuba ( Kundur Barat ) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Kamis ( 20/02 ), dimana kurang-lebih 5 Hektare lahan Kosong, pada sekitar jam 12.00 Siang, kobaran api meluluh-lantakkan Lahan yang jika tidak segera dipadamkan, jelas akan melebar ke pemukiman warga.
Menurut Kades Sawang Laut Jefrizal, ketika diminta komentar melalui Via Ponsel mengemukakan, Kita jelas sangat terkejut dengan adanya kebakaran lahan kosong tersebut, karena selama ini sering Kita sosialisasikan kepada banyak warga agar didalam membuka lahan pertanian, agar jangan melakukan pembakaran kata Jef Panggilan Akrab Jefrizal Sang Kades Sawang Laut.
Sekarang terkait kebakaran lahan kosong yang tidak memakan korban jiwa tersebut, sedang dalam proses pemeriksaan kepolisian Sektor Kuba. Kuta, Belat Polres Karimun Polda Kepri jelas Jef.
Ditempat terpisah Kapolsek Kuba, Kuta, Belat Iptu. Ari Suandi saat diminta komentar masih melalui Via Ponsel menyatakan, setelah mendengar laporan adanya kebakaran lahan kosong di Dusun 3 Desa Sawang Laut Darat, Kita langsung mengerahkan personil ke TKP untuk bahu-membahu bersama Pihak Babinsa Koramil 03/ Kdr Kodim 0317/Tbk, Mobil Kebakaran dari Kecamatan Kundur beserta berbagai pihak terkait, untuk bersama-sama mematikan titik api ujar Kapolsek.
Alhamdulilah saat ini sekitar jam 17.00 Wib, dan atau jam 5 Sore, sijago merah sudah dapat Kita padam dan jinakkan, sambil tetap mengawasi titik api lain yang berkemungkinan bisa memunculkan api baru, terkait kebakaran yang menimpa dusun 3 Desa Sawang Laut, saat ini sedang Kita selusuri penyebap awal dari munculnya titik api ucap Kapolsek.
Disini Kapolsek kembali menghimbau kepada warga pemilik lahan dan atau warga masyarakat luas, jangan se-sekali menyepekan hal kecil, se-ukuran puntung rokok dapat menjadi malapetaka yang mampu menghanguskan lahan didalam suasana keringnya daun pepohonan dan panasnya cuaca, begitu juga dengan pemilik lahan, jangan coba-coba membuka perkebunan baru dengan membakar lahan, sanksi hukum didepan mata ungkap Kapolsek yang belum genap satu bulan menjabat selaku Kapolsek tersebut. ( Redaksi )
Posting Komentar