Tidak Benar, Pemdes Sugi Menjual Lahan Mangrove Kepada PT. Gurin Energi.

 


Karimun, Sugi Besar gamawanews.com-Tidak Benar Pemdes Sugi melakukan penjualan lahan Mangrove kepada Perusahaan PT. Gurin Energi, bahkan sebaliknya Pemdes Sugi selama ini selalu bahu-membahu bersama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk bagaimana terus  menumbuh-kembangkan beragam potensi Desa yang ada, baik SDA dan SDM guna kemajuan pembangunan diberbagai sektor kehidupan warga masyarakat Desa Sugi.

Demikian komentar Kades Sugi Kecamatan Sugi Besar Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Mawasi melalui Via Ponsel Kamis ( 30/01 ) kepada gamawanews.com, menurut Kades sebagaimana tudingan segelintir warga dan di dalam pemberitaan beberapa Media Online lokal, dengan ragam judul berita diantaranya, " Pemdes Sugi Jual Lahan Mangrove 80 Hektare, Masyarakat Minta APH Ambil Tindakan " dimana didalam alenia tertentu pemberitaan sempat dikatakan, Pihak Desa Diam-Diam Menjual Lahan Kepada Perusahaan, entah bagaimana pemberitaan ini bisa dimediakan, tanpa adanya Konfirmasi dari Pihak Desa Kata Kades.

Ada lagi pemberitaan Media Online lokal dengan judul " Kades Sugi Diduga Terbitkan Sporadik Hutan Mangrove, Dijual Ke Investor " dan kesemua berita yang dimunculkan ke permukaan, lebih kepada opini, tanpa mengetahui secara jelas pokok permasalahan dan tidak adanya konfirmasi dengan Pihak Desa jelas Kades.


Lahan tanah sebanyak 45 bidang yang saat ini menjadi polemik dijual oleh 28 orang warga yang tergabung didalam Kelompok Masyarakat, dengan dasar Surat Sporadik kepada PT. Gurin Energi, jadi Bukan dirinya ( Kades-Red ) yang menjual 45 Bidang Tanah tersebut ujar Kades

Ditempat terpisah Ketua RT.07/ RW.02 Dusun Sugi Atas Desa Sugi Nadi sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang menyudutkan Pemdes Sugi, sumber dan informasi dari mana, sehingga munculnya pemberitaan yang dapat terganggunya kondusifitas warga Desa, sewajarnya sebelum berita dimediakan, rekan-rekan wartawan harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan berbagai pihak ucap Nadi kesal.

Setahu dirinya, selaku RT selama ini justru Mawasi selaku Kades Sugi selalu menginginkan agar Desa Sugi bahagian dari Kecamatan Sugi Besar pemecahan dari Kecamatan Induk Moro yang baru se Umur jagung bisa terus tumbuh, maju dan berkembang, perekonomian warga terus meningkat, berkembangnya taraf hidup perekonomian warga, masuknya perusahaan justru akan semakin pempercepat ragam kemajuan Desa, sekarang dituding menjual lahan Mangrove, kan aneh ungkap Nadi.

Dalam permasalahan ini, marilah kedepannya Kita lebih memilah, didalam menyikapi beragam permasalahan, selusuri secara mendalam jika ada bahan dan ingin dijadikan pemberitaan kata Nadi.( Redaksi ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama