Karimun, Belat gamawanews.com- Untuk secara rutin memberikan pemahaman kepada warga masyarakat luas, Senin Pagi ( 11/11 ) Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur melaksanakan Sosialisasi Penerapan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dan Penerapan Hukum, Bagi Masyarakat di Desa Penarah Kecamatan Belat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
Menurut Kades Penarah Abdul Rahman, S.Pd. Jas dalam kata sambutannya mengemukakan, terkait sosialisasi yang akan diberikan oleh Kacabjari nantinya, agar dapat didengarkan dengan serius dan dipahami oleh Staff Kantor Desa Penarah, BPD dan RT/ RW serta Tokoh Masyarakat kata Kades.
Jika didalam sosialisasi nantinya, banyak hal yang kurang dimengerti dan tidak dipahami, jangan segan-segan dan ragu serta malu untuk bertanya kepada nara sumber, karena sosialisasi ini sangat bermanfaat, dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan jelas Kades.
Ditempat yang sama, Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur Juprizal, SH.MH didampingi Kades Penarah Abdul Rahman. S.Pd. Jas dihadapan para undangan yang jadir menjelaskan, terima-kasih kepada bapak-bapak dan Ibuk-ibuk yang telah meluangkan waktu, meringankan langkah dan menyempatkan diri hadir di pagi yang berbahagia ini bertempat di balai pertemuan Desa Penarah, guna mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Penerangan Hukum Bagi Masyarakat ujar Kacabjari.
Sosialisasi ini jelas cukup penting, minimal diketahui dan dipahami oleh para Lembaga Desa dan Perangkat Desa Serta Masyarakat di Desa Penarah ucap Kacabjari.
Terkait didalam menggunakan dana Negara, banyak celah yang tanpa Kita sadari, penggunaan dana tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku, disini keberadaan Kami dari Cabjari memberikan masukan dan arahan serta petunjuk, agar berbagai pihak tidak terjerat dengan aturan hukum yang ada ungkap Kacabjari.
Sebagai contoh nyata, program pembangunan fisik di Desa, direalisasikan oleh Pemdes, tetapi tidak melalui rapat dan persetujuan dari Lembaga dan Perangkat Desa serta Masyarakat, jelas ini merupakan suatu kesalahan besar yang cepat atau lambat akan diminta pertanggung-jawabannya ujar Juprizal panggilan akrab sang Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur. ( Redaksi )
Posting Komentar