Karimun, Ungar gamawanews.com- Melalui Sumber Alokasi DD ( Dana Desa ) Tahun 2024, Bertempat di Balai Pertemuan Desa BL ( Batu Limau ) Kecamatan Ungar Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Jum'at ( 28/ 06 ), atas undangan Pemerintahan Desa BL, Kantor Cabjari Karimun di Tanjung Batu menurunkan Staff sebagai Nara Sumber didalam Penyuluhan Desa Sadar Hukum.diwilayah Koordinasi Desa BT.
Menurut Kades BL Indratno dihadapan para Staff Desa, Ketua dan Pengurus BPD, Bumdes, RT/ RW, Kadus dan Warga Masyarakat yang hadir mengemukakan, terima-kasih atas kehadiran Bapak-Bapak dan Ibuk-Ibuk yang telah meluangkan waktu, menyempatkan diri dan meringankan langkah hadir didalam kegiatan Penyuluhan Desa Sadar Hukum pada pagi hari yang berbahagia ini, semoga jalinan silaturahmi Kita yang telah terbina dengan erat selama ini untuk kedepannya semakin terus ditingkatkan kata Kades.
Hari ini Kita melaksanakan Penyuluhan Desa Sadar Hukum dengan pembicara dari Pihak Cabjari Karimun di Tanjung Batu, kepada para undangan agar dapat mencermati ragam permasalahan hukum yang nantinya akan dibahas oleh para Nara Sumber, dengan dipahami dan dimengerti, jelas nantinya dapat menindak-lanjutinya kepada warga lain jelas Kades.
Ditempat yang sama Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Charles Hutabarat, SH.MH melalui Plt. Kasubsi Intelijen Dan Datun Febrinolin Simanjuntak, SH didalam pemaparan Penyuluhan Desa Sadar Hukum menjelaskan, Program Penegakan Hukum ditengah kehidupan warga masyarakat merupakan program unggulan dari Kejaksaan, beragam aktifitas warga tidak terlepas dari ketentuan aturan hukum, dan Kita harus taat dan tunduk akan ketentuan aturan hukum tersebut ujar Febri Panggilan Akrab Plt. Kasubsi Intelijen Dan Datun Cabjari tersebut.
Sebagai contoh adanya perselisihan masaalah tanah, jual beli lahan yang merugikan salah-satu pihak warga, dan cukup banyak contoh lain, kesemuanya punya jalan keluar sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang ada ucap Febri.
Mohon maaf atas ketidak-hadiran Kacabjari, karena diwaktu yang sama, juga memberikan sosialisasi Penegakan Hukum di Desa SB ( Sungai Buluh ), dan beliau titip salam kepada semua warga masyarakat Desa BL ungkap Febri.
Pantauan gamawanewa.com di lapangan hadir juga didalam kegiatan penyuluhan Petugas Barang Bukti Yoga Kurniawan Putra, Pegawai Tahanan Ade Bhakti dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Ungar Bripka Arie beserta Babinsa Desa SB Koramil 03/ Kdr Koptu Antonie. ( Redaksi ).
Posting Komentar