Karimun, Kundur gamawanews.com - Sebagai salah-satu Kecamatan Kwalifikasi A, dengan ramainya tingkat penduduk dan pembangunan di sana-sini, sungguh sangat lucu dan aneh, untuk seukuran Truk Lori pengangkut sampah saja keberadaannya cukup minim, jikapun ada 3 hari angkut sampah warga, empat hari berikutnya Lori kembali dalam keadaan rusak, sementara pungutan dana retribusi sampah dari warga, setiap bulannya wajib dibayar, sampai kapan Kinerja seperti ini akan berlanjut, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, melalui Dinas Kebersihan dan pemakaman diminta untuk lebih serius bekerja sesuai Tupoksi, ajukan program pengadaan Truk Sampah yang baru, bukan Truk Sampah yang kondisinya 40 %, lebih banyak rusak dari pada digunakan.
Kekesalan ini muncul disaat sampah yang telah diletakkan di setiap Ruko dan atau Rumah warga, tetapi diangkut oleh Truk Sampah antara 3 sampai 4 hari, siapa yang tidak kesal.
Demikian dikatakan beberapa warga pemilik Ruko yang kondisi sampah didepan ruko pinggir jalan pusat kota Tanjung Batu Kundur tidak diangkat-angkat, Sabtu ( 13/04 ) bahkan Sumber mengemukakan, jika memang para pihak yang diberi Tupoksi tidak mampu bekerja menciptakan kebersihan di Pusat Kota Tanjung Batu dan di pemukiman warga undurkan diri saja, beri kesempatan kepada pihak lain yang dianggap lebih mampu memberikan suasana kebersihan di Tanjung Batu pada khususnya dan Pulau Kundur pada umumnya kata Sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Ditempat terpisah, salah-seorang Pemilik Cafe di Pusat Kota Tanjung Batu saat diminta tanggapannya menyatakan, susah mau dibahas, jika terkait masalah sampah, pungutan dana kebersihan untuk setiap, bulannya antara Rp.35 Ribu s/d Rp.50 Ribu, sementara sampah diangkat dari depan ruko dan atau depan Cafe antara 3 s/ d 4 hari, bahkan ada sampai seminggu sampah tidak diangkat-angkat jelas Sumber.
Dirinya ( Sumber-Red ) pernah mendengar, bahwa keberadaan sampah di Pulau Kundur tidak lagi menjadi tanggung-jawab Pemerintah Kabupaten melalui Dinas terkait, tetapi sudah diserahkan kepada masing-masing Kecamatan, nyatanya di lapangan, jika memang masaalah sampah sudah diserahkan ke masing-masing Kecamatan, kenapa sampai sekarang tumpukan sampah masih menjadi masaalah pelik yang entah kapan akan berakhir ujar Sumber.
Lebih jauh menurut Sumber, kemana perginya dana Retribusi Sampah per bulannya yang dipungut kepada pemilik usaha dan warga masyarakat, karena sangat tidak masuk ke alam pemikiran Kita, Dana Retribusi Sampah dipungut sementara tumpukan sampah yang merupakan kewajiban untuk diangkat dianggap angin lalu ucap warga geram.
Pantauan Media Online ini di lapangan, kenyataan yang dikemukakan oleh warga benar adanya, tumpukan sampah karena lama tidak diangkat, ada yang telah menimbulkan bau busuk, dan bahkan menjadikan suasana jalan utama di Pusat Kota Tanjung Batu keindahannya rusak karena tumpukan sampah, untuk itu kepada para Pihak sesuai Tupoksi, dengarkan keluhan warga, jangan biasa menjadikan tumpukan sampah sebagai pemandangan perusak keindahan. ( Redaksi ).
Posting Komentar