Karimun, Kuta gamawanews.com Setelah mendapatkan laporan dari RT. 010/ RW. 005 Kelurahan Tanjung Berlian Kota Kecamatan Kuta ( Kundur Utara ) terkait pembuangan sampah disembarang tempat oleh sebahagisn warga, jajaran Polsek Kuba, Kuta, Belat segera ambil sikap laksanakan patroli, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan.
Menurut Kanit Binmas Iptu. Iskandar Berman didampingi Kanit Samapta Iptu. Indra Zakaria, Lurah Tanjung Berlian Kota Bambang Iryanto, SS beserta Ketua RT.010 Kampung Jawa Dahari dihadapan warga mengemukakan, Kami sangat menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di persimpangan dan jalan-jalan diseputaran Kampung Jawa, karena disamping merusak pemandangan, keindahan Kampung Pun tidak terlihat kata Iskandar Sang Kanit Binmas.
Pihak Kelurahan dan RT sudah Memasang Spanduk larangan membuang sampah di sembarang tempat serta dipinggir jalan, tetapi masyarakat tetap juga membuang sampah, padahal apa yang dilakukan jelas merupakan perbuatan yang salah jelas Iskandar.
Disini Kanit Binmas menghimbau kepada warga masyarakat, agar tidak lagi melakukan perbuatan membuang sampah di sembarangan tempat, apalagi di pinggiran jalan tanah warga ujar Iskandar.
Pantauan gamawanews.com di lapangan, Dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat yang menyampaikan Informasi serta mengajukan pesan-pesan Kamtibmas yang dapat menganggu Siskamtibmas di tengah-tengah Masyarakat, jelas merupakan bahagian dari terciptanya Kondusifitas bagi warga ucap Iskandar.
Ditempat yang sama Lurah Tanjung Berlian Kota Bambang Iryanto, SS menyatakan, sosialisasi terkait pembuangan sampah di wilayah koordinasi disembarang tempat akan terus Kita laksanakan, masyarakat diminta kooperatif akan himbauan yang dimaksud ungkap Bambang Panggilan Akrab Sang Lurah Tanjung Berlian Kota ( Redaksi ).
Posting Komentar