Naik Turunnya Angka Perolehan Suara Caleg DPRD Provinsi Kepri Oleh KPU, Dipertanyakan Banyak Pihak.
Karimun, Karimun gamawanews.com Terkait dengan kinerja KPU Kabupaten Karimun, dalam Pesta Demokrasi Pemilu Legislatif tahun 2024, dalam beberapa hari setelah pemilu terlaksana, dan saat penghitungan suara masih berlangsung, segala macam kericuhan sudah mulai terlihat, seperti yang dialami Tiem Ses dan Caleg DPRD Provinsi Kepri dari Partai Demokrat Nomor Urut 4 Dapil Karimun Abdul Rasyid Baharuddin.S.Pd,
mengingat perolehan suara didalam hitungan jam dapat berubah, perubahan yang terjadi bukan suara yang didapat sang Caleg semakin meninggi, justru sebaliknya semakin berkurang.
Menurut Caleg DPRD Provinsi Kepri Partai Demokrat Nomor Urut 4 Dapil Karimun Abdul Rasyid Baharuddin, S.Pd ketika dijumpai dan diminta komentarnya Rabu siang ( 21/02 ) kepada ganawanews.com mengemukakan, Kita sangat kesal dengan cara kerja KPU Kabupaten Karimun didalam penghitungan suara Balon Caleg DPRD Provinsi Kepri khusus dapil Karimun, bahkan dirinya ( Rasyid-Red ) dengan tegas menyatakan, di duga ada kongkalikong KPU dan Oknum tertentu kata Rasyid.
Saat ini, kinerja KPU Kabupaten Karimun dipertanyakan dalam hal penghitungan suara, KPU secara Real Count yang ditayangkan melalui Sirekap ( Sistem informasi rekapitulasi ) KPU, banyak menyebabkan Suara Caleg DPRD Provinsi Kepri Dapil Karimun yang hilang jelas Rasyid.
Bahkan, suara yang hilang atau disinyalir dihilangkan mencapai ratusan bahkan mendekati angka ribuan, dan hal ini di alami oleh dirinya ( Rasyid-Red ) Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dapil Karimun dari Partai Demokrat, di setiap saat dirinya dan Tim melakukan pemantauan pada setiap tahapan penghitungan perolehan suara secara Real Count ujar Rasyid.
Melalui Sirekap KPU, pada tanggal 19 Pebruari 2024, dari jam 09.00 sampai jam 12.00 di real count KPU, dirinya memperoleh suara sebanyak 1.099, pada hari yang sama jam 17.00 terpantau berjumlah 1.110 dan pada jam 19.00 jumlah Suara dirinya berjumlah 1.121, kemudian pada jam 21.00 malam berubah jadi 323 jelas ini suatu keanehan, dan keesokan harinya tanggal 20 Pebruari 2024 jam 12.00 berubah menjadi 317, cara penghitungan seperti ini jelas membuat dirinya cukup kesal dan marah serta dirugikan ucap Rasyid yang diamini oleh beberapa orang Tim Sesnya Ramzul san Ahmad Yani.
Yang lebih parah dan aneh, pada saat Pos işi suara berjumlah 1.110, bahkan salah-satu Media sudah memberitakan perolehan suara terbanyak untuk Caleg DPRD Provinsi Kepri berdasarkan masing masing Partai dan Salah satunya darı Partai Demokrat atas nama
Abdul Rasyid Baharuddin, S.Pd. Kedua setelah Azmi di peringkat pertama, Hal ini telaÅŸ ditanyakan oleh dirinya kepada pihak KPU dan Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus saat itu sepertinya buang badan Dan melemparkan permasalahan kepada Kepala Sub Bagian Teknis KPU Kabupaten Karimun Ajeng Indraswuri, beberapa kali dirinya ( Rasyid-Red ) menghubungi Ketua KPU Ponsel yang bersangkutan tidak pernah diangkat dan selalu berada luar jangkauan, sangat tidak wajar, seorang Ketua KPU terkesan mengabaikan beragam permasalahan yang sewajarnya merupakan Tupoksi yang diamanahkan, dan Kita tetap akan meminta pertanggung-jawaban KPU Kabupaten Karimun ungkap Rasyid.( Iwan ).



Posting Komentar