Jelang Pemilu Serentak, Melalui Giat Curhat Kamtibmas, Polsek Moro Sampaikan Ragam Pesan Pada Warga.
Karimun, gamawanews.com Polsek Moro, Polres Karimun Polda Kepri, secara rutin terus meningkatkan pelayanan prima, dengan cara menjemput aspirasi ke tengah Masyarakat melalui kegiatan Curhat Kamtibmas, seperti Jum'at ( 05/01 ) giat Curhat Kamtibmas dilaksanakan di Kedai Kopi Tiam, Kelurahan Moro Timur, Kecamatan Moro Kabupaten Karimun.
Kapolsek Moro AKP. Rizal, SH yang langsung memimpin kegiatan didampingi personel Polsek Moro lainnya, dihadapan lapisan masyarakat Kecamatan Moro melalui thema " Untuk Kabupaten Karimun Yang Aman Dan Damai " dalam komentarnya mengemukakan,
"kegiatan Curhat Kamtibmas, sebagai ajang silaturahmi, komunikasi dan tatap muka antara Polisi bersama tokoh masyarakat dan warga yang selama ini telah terbina dengan erat, kata Kapolsek Moro.
Sebagai bentuk memberikan pelayanan yang terbaik, pihaknya akan tetap menjemput aspirasi dan mendengar keluh kesah masyarakat, sehingga hubungan antara pihak Kepolisian dengan masyarakat dapat terbina dan terjalin dengan baik. guna mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Moro yang aman, damai dan kondusif, disini peran penting masyarakat sangat dibutuhkan yang juga sebagai mitra dari pihak Kepolisian jelas Kapolsek.
Pemilu ( Pemilihan Umum ) serentak tahun 2024 hanya tinggal menghitung hari untuk depannya, sebagai warga negara indonesia yang mempunyai hak pilih, tentunya bebas untuk menentukan pilihan Kandidat yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 dan jangan sampai terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan, dalam momentum Pesta Demokrasi yang dilaksanakan satu kali dalam lima tahun, pihaknya mengimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan Pemilu damai, aman, nyaman dan kondusif ujar Kapolsek.
Untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu 2024, hindari dan bersikap bijaksana dalam menerima segala informasi yang tidak jelas sumbernya (Hoax), isu sara dan dan politik tidak sehat yang dapat memecah belah persatuan, Junjung tinggi nilai Demokrasi, berbeda pilihan adalah hal yang biasa, namum silaturahmi antar sesama tetap terjaga dan terjalin seterusnya selain itu, pihaknya juga mengedukasi masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Moro untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan memberikan informasi terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat yang menyimpang ucap Kapolsek.
Lebih jauh dari itu Kapolsek berpesan, agar tetap menjalin komunikasi dengan personel Polsek Moro, untuk antisipasi segala kemungkinan tindak pidana atau hal-hal lainnya, yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, tidak hanya itu, Kapolsek juga Memberikan himbauan tentang Karhutla, agar warga tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 ungkap Rizal panggilan akrab sang Kapolsek Moro. ( Iwan ).
Posting Komentar