Bersama Warga Di Kedai Kopi Cempaka, Polsek Moro, Laksanakan Giat Jum'at Curhat Kamtibmas.


Bersama Warga Di Kedai Kopi Cempaka, Polsek Moro, Laksanakan Giat Jum'at Curhat Kamtibmas.


Karimun, Moro gamawa news com Polsek Moro Polres Karimun Polda Kepri selalu Komit akan tetap terus meningkatkan pelayanan prima dengan cara menjemput aspirasi ke tengah Masyarakat seperti diantaranya dengan kegiatan rutin Jum'at Curhat Kamtibmas, Jum'at ( 19/01 ) di Kedai Kopi Cempaka, Kelurahan Moro Timur, Kecamatan Moro.

 

Menurut Kapolsek Moro AKP Rizal, SH didampingi personel Polsek Moro lainnya, dalam kata sambutannya dihadapan lapisan masyarakat Kecamatan Moro mengemukakan,

  "Kegiatan Curhat Kamtibmas ini sebagai ajang silaturahmi, komunikasi dan tatap muka bersama anggota Polri dengan para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat kata Rizal panggilan akrab sang Kapolsek Moro.

 

Sebagai bentuk pelayanan yang terbaik, pihaknya ( Polsek-Red ) akan langsung menjemput aspirasi dan mendengar keluh kesah masyarakat, sehingga hubungan baik antara pihak Kepolisian dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik, suasana ini dimaksudkan guna mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Moro yang aman, damai dan kondusif, untuk itu peran masyarakat sangat penting dan  dibutuhkan sebagai mitra dari pihak Kepolisian jelas Kapolsek.




Pemilihan Umum ( Pemilu ) serentak tahun 2024 hanya tinggal menghitung hari ke depannya, Sebagai Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, tentunya bebas untuk menentukan pilihan Kandidat yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 dan jangan sampai terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan, dalam momentum pesta demokrasi yang dilaksanakan satu kali dalam lima tahun, pihaknya mengimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan Pemilu damai, aman, nyaman dan kondusif ujar Kapolsek.

 

Untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu 2024, hindari dan bersikap bijaksana dalam menerima segala informasi yang tidak jelas sumbernya (Hoax), isu sara dan dan politik tidak sehat yang dapat memecah belah persatuan, Junjung tinggi nilai Demokrasi, berbeda pilihan adalah hal yang biasa, namum silaturahmi antar sesama tetap terjaga dan terjalin ucap Kapolsek sambil memberi kesempatan kepada warga untuk mempertanyakan ragam permasalahan Kamtibmas.

 

Ditempat yang sama dalam beberapa saat, warga terlibat tanya-jawab bersama Kapolsek dengan masukan dari warga, agar pembuatan SIM bisa dilakukan di Kecamatan Moro, Karna mengingat biaya transportasi yang sangat memberatkan warga, seterusnya Kapolsek memberikan himbauan kepada warga terkait Karhutla, memberikan himbauan agar warga tidak membakar hutan dan lahan, karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 ungkap Kapolsek.( Iwan ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama