Bersama Supir Angkot Dan Ojek Di Pelabuhan Tanjung Berlian Kota, Polsek Kuba, Kuta, Belat Laksanakan Giat Jum'at Curhat.
Karimun, Kuta gamawanews.com Untuk tetap terus meningkatkan sinergitas terhadap semua elemen masyarakat dalam rangka Binkamtibmas, Jum'at ( 19/01 ) jajaran Polsek Kuba, Kuta Belat melaksanakan kegiatan rutin Jum'at Curhat, yang melibatkan para supir angkot dan para tukang ojek di Kelurahan Tanjung Berlian Kota Kecamatan Kuta ( Kundur Utara ) Kabupaten Karimun.
Menurut Kapolsek Kuba, Kuta, Belat AKP. Hendriyal melalui Kanit Binmas Iptu. Iskandar Berman didampingi Kanit Intel Aipda Marwan Toni dihadapan para perwakilan supir angkot dan ojek dalam komentarnya mengemukakan, pemberian nomor kontak ponsel Bapak Kapolsek, SPK beserta Bhabinkamtibmas untuk membantu warga mempermudah didalam melapor beragam permasalahan yang terjadi diwilayah hukum polsek Kuba, Kuta, Belat kata Kanit Binmas.
Terima kasih atas kehadiran Bapak-Bapak Dan Ibu-Ibu sekalian dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Kuba, Kuta, Belat, Program jumat curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat, Kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan juga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di Wilkum Polsek jelas Kanit Binmas.
Ditempat yang sama Ahmad Ketua Ojek Pelabuhan Tanjung Berlian Kota mempertanyakan perihal perpanjangan SIM untuk masyarakat Kecamatan Kuta, apakah harus langsung ke Polres Karimun atau bisa dilakukan di Sat Lantas Tanjung Batu, karena jarak yang cukup jauh dan banyak menghabiskan biaya, apakah bisa diwakilkan atau ada solusi yang dapat memudahkan masyarakat sehingga dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat ujar Ahmad.
Menanggapi pertanyaan Ahmad Kanit Binmas menjelaskan, Untuk proses perpanjangan SIM tetap dilakukan di Polres Karimun, pemohon harus datang langsung ke Polres Karimun karena Kepolisian butuh poto pemohon, sementara Untuk biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000, SIM B1 dan B2: Rp 80.000,SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000, SIM D dan D1: Rp 30.000 ucap Kanit Binmas.
Sampai saat ini Polri tetap berupaya membuat inovasi untuk mempermudah pembuatan dan perpanjangan SIM bagi masyarakat yang tinggal jauh di Pulau agar meringankan biaya perjalanan sehingga tidak menyurutkan minat masyarakat dalam pembuatan SIM ungkap Kanit Binmas.
Pantauan gamawanews.com dilapangan, dengan giat Jum'at Curhat dapat menyerap langsung keluhan masyarakat terkait kendala pengurusan SIM bagi masyarakat yang tinggal di Kepulauan, menambah penilaian positif terhadap Polri karena manyambangi langsung masyarakat, terciptanya kesan yang baik terhadap Polri karena pelayanan prima yang dilakukan secara continue kepada masyarakat.( Iwan )
Posting Komentar