Warung Nasi Lemak Juana Dan Aneka Kue Nita, Terima Sertifikat Halal Gratis Pelaku Usaha.
Karimun, Kuba gamawanews.com Bertempat di Warung Pelaku Usaha Kamis, ( 23/11 ) Camat Kuba ( Kundur Barat ) Yusufian, S.Sos.MM didampingi Pendamping Sertifikasi Halal dari PPH Stain Sultan Abdurrahman Dedie Darmadie, Lurah Sawang Azman dan KUA Kuba Andi Lala S.Th.I menyerahkan secara gratis Sertifikasi Halal kepada dua Pelaku Usaha, yang terdiri dari Warung Nasi Lemak Juana dan Aneka Kue Nita.
Dalam kata sambutannya Camat Kuba Yusufian, S.Sos.M.Si dihadapan para undangan yang hadir mengemukakan, kepada para Pelaku Usaha yang menerima Sertifikat Halal, agar juga mensosialisasikan kepada teman, keluarga dan saudara serta kerabat sesama Pelaku Usaha, terkait Pemberian Serifikat Halal secara gratis ini, sehingga target 1 Juta Sertifikat Halal secara Gratis dari Pemerintah untuk ( Kepri ) Kepulauan Riau secara berlahan dapat terpenuhi kata Camat.
Kepada Para Pelaku Usaha yang telah mendapatkan Sertifikat Halal secara Gratis, agar dapat mempertahankan usahanya, selalu menjaga kebersihan beragam menu, kebersihan lingkungan tempat usaha, beri pelayanan yang tebaik kepada para Konsumen, karena itu semua merupakan usaha untuk agar beragam menu pelaku usaha dapat terus tumbuh-maju dan berkembang ditengah kehidupan warga masyarakat luas, persaingan usaha merupakan hal yang biasa, yang namanya rezki tidak kemana jelas Camat.
Ditempat yang sama Lurah Sawang Azman.S.A.P menjelaskan, di kelurahan Sawang masih banyak para pelaku usaha yang belum memiliki dan mendapatkan Sertifikat Halal, karena dengan adanya Sertifikat Halal, tidak akan menimbulkan keragu-raguan dari konsumen akan barang dagangan dari para Pelaku Usaha ujar Azman sang Lurah Sawang.
Kepala KUA Kecamatan Kuba Andi Lala, S.Th.I menambahkan, bahwa Program BPJPH melalui Kementerian Agama, membuka sertifikasi halal secara Gratis kepada Para Pelaku Usaha sampai target 1juta sertifikat terpenuhi, untuk itu mumpung masih ada peluang gratis dan pendamping akan selalu siap untuk membantu kepengurusan Sertifikat Halal sampai tuntas, untuk itu bagi para Pelaku Usaha jangan lengah, segera mendaftar ucap Andi Lala.
Pendamping Sertifikat Halal dari PPH Stain Sultan Abdurrahman Dedie Darmadie menjelaskan, bahwa Program Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku ( UKM ) Usaha Kecil Menengah ( Self Declare) akan berlangsung sampai tanggal 17 Oktober 2024, setelah target 1 Juta Sertifikat Halal tercapai, untuk seterusnya kepengurusan Sertifikat Halal diberlakukan sistim Reguler ungkap Dedie.
Juana dan Nita pelaku usaha yang baru menerima sertifikasi halal, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Camat Kuba, Lurah Sawang dan Kepala KUA Kuba serta pendamping yang telah menyerahkan Sertifikat Halal, seterusnya menempelkan label halal di Tempat Usaha Kami, dengan diperolehnya Sertifikat Halal, Kami selaku Pelaku Usaha menjadi semakin semangat didalam berdagang, semoga usaha yang Kami tekuni saat ini bertambah berkah kata Juana dan Nita.( Iwan ).
Posting Komentar