Selaku Garda Desa, Cabjari Karimun Di Tanjung Batu, Beri Penyuluhan Hukum Pada Perangkat Desa Dan BPD.

 


Selaku Garda Desa, Cabjari Karimun Di Tanjung Batu, Beri Penyuluhan Hukum Pada Perangkat Desa Dan BPD.


Karimun, Belat gamawanews.com Selaku Garda Terdepan dan atau Penjaga Desa, yang merupakan tindak-lanjut dari MoU antara Cabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur bersama Seluruh Kades Se Pulau Kundur beberapa waktu yang lalu, akan peran dan pungsi Kejaksaan terhadap Keuangan dan Aset Desa serta tugas dan pungsi BPD didalam melaksanakan pengawasan Desa, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan didalam mengelola keuangan Desa baik AD dan ADD, Jum'at ( 24/11 ) bertempat di Balai Pertemuan Desa Sungai Asam Kecamatan Belat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Pihak Desa mengundang Cabjari Karimun di Tanjung Batu dalam kegiatan Penyuluhan Hukum bagi para Perangkat Desa dan BPD.



Menurut Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Charles Hutabarat, SH.MH didampingi Kasubsi Intelijen Febrinolin Simanjuntak, SH dan Kaur Pembinaan Enda Mashuri Nasution, SH.MH serta Kades Sungai Asam Marsudi, S.Pd.SD dihadapan para Perangkat Desa dan BPD serta tamu undangan yang hadir dalam kata sambutannya mengemukakan, penyuluhan hukum bagi para Perangkat Desa dan BPD akan dilaksanakan rutin secara bergantian untuk setiap Desa se Pulau Kundur diwilayah Koordinasi kata Kacabjari.


Untuk Penyuluhan Hukum dari undangan Kedepannya, Kita dari Garda Desa dan atau Penjaga Desa, juga akan meminta kehadiran dan keikutsertaan RT/RW beserta masyarakat agar datang mendengar ragam arahan dan petunjuk dari cara pengelolaan AD dan ADD, sehingga penggunaan Anggaran dapat dimanfaatkan  secara tepat sasaran, sesuai aturan ketentuan hukum di NKRI dan menyentuh langsung sisi kehidupan warga masyarakat luas jelas Cabjari.


Penyuluhan Hukum bagi Perangkat Desa dan BPD ini, dinilai sangatlah penting, melalui Penyuluhan hukum dengan pola tanya-jawab, Kita dapat meminimalisir, mencegah Resiko Terburuk dan atau menyetop terjadinya penyalahgunaan didalam cara mengelola AD dan ADD, disini juga Kami selaku Cabjari Karimun di Tanjung Batu, selama jam kerja akan selalu "Welcome" kepada para pihak yang ada keterkaitan dengan pengelolaan AD dan ADD untuk berkonsultasi tentang ragam permasalahan akan keragu-raguan didalam mengambil sikap dan keputusan yang ada keterkaitan dengan AD dan ADD ujar Cabjari.



Ditempat yang sama selaku Nara Sumber Kasubsi Intelijen Cabjari Febrinolin Simanjuntak, SH didalam pemaparannya menjelaskan, banyak hal yang harus dipahami dan dimengerti, baik oleh para Perangkat Desa dan BPD, terkait aturan dan ketentuan hukum didalam mengelola AD dan ADD, Kita tidak ingin dibelakang hari mendengar dan menindak-lanjuti penyalah-gunaan cara Pengelolaan AD dan ADD yang salah dan menyimpang, dari Desa-Desa yang telah Kita berikan Penyuluhan Hukum, untuk itu ikuti, cermati dan pahami Penyuluhan Hukum ini dengan serius, mana yang kurang dipahami, jangan segan dan malu untuk bertanya ucap Febri Panggilan Akrab Sang Kasubsi Intelijen Cabjari.


Kades Sungai Asam Marsudi, S.Pd.SD disela-sela acara Penyuluhan Hukum Kepada Awak Media menjelaskan, Kami selaku Perangkat Desa, jelas sangat senang dengan Penyuluhan Hukum yang rutin dilaksanakan secara bergantian untuk setiap Desa, dengan Penyuluhan Hukum yang diberikan, para Perangkat Desa dan BPD dapat lebih paham dan mengerti akan Tupoksi dari amanah yang telah diberikan, terima kasih Cabjari Karimun di Tanjung Batu beserta Staff yang telah memenuhi undangan Kami dari Desa Sungai Asam, Tetap Semangat ungkap Marsudi.( Iwan ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama