Antisipasi Kesalahan Dalam Mengelola DD Dan ADD, Kacabjari Karimun Di Tanjung Batu Lakukan Sosialisasi Hukum.

 


Antisipasi Kesalahan Dalam Mengelola DD Dan ADD, Kacabjari Karimun Di Tanjung Batu Lakukan Sosialisasi Hukum.


Karimun Kuta, gamawanews.com Akibat sering terjadinya perubahan peraturan didalam pengelolaan DD ( Dana Desa ) dan ADD ( Anggaran Dana Desa ) didalam setiap tahunnya, sangat perlu rasanya pemahaman hukum akan aturan dan tata-cara pengelolaan DD dan ADD disosialisasikan kepada para Perangkat Desa sesuai Tupoksi ( Tugas Pokok Dan Pungsi ), sehingga  Dengan adanya kegiatan ini, kita harapkan tidak ada lagi kesalahan yang fatal didalam pengelolaan dan pemanfaatan DD dan ADD, tertib Administrasi itu sangatlah penting, demikian dikatakan Kejaksaan Negeri Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur Charles Hutabarat, SH.MH bersama Kasubsi Pidum dan Pidsus didampingi Camat Kuta Murnizam dan Kades TBB Tribowo Senin ( 06/11 ) bertempat di Kantor Desa TBB ( Tanjung Berlian Barat ) Kecamatan Kuta ( Kundur Utara ) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, dihadapan para Perangkat dan Staff Desa serta undangan yang hadir, dalam sosialisasi Hukum yang diberikan.


Menurut Charles panggilan akrab sang Kacabjari, sosialisasi hukum ini sangat penting untuk dapat dipahami dan dimengerti, bagi para tamu undangan yang kurang memahami ketentuan aturan yang telah dijelaskan, jangan segan dan malu untuk bertanya, Kami selaku Garda Desa akan menjawab segala pertanyaan dan masukan dari Bapak-Bapak dan Ibuk-Ibuk para tamu undangan jelas Charles.



Melalui Sosialisasi ini kedepannya, semoga pelaksanaan pengelolaan dan penggunaan DD serta ADD menjadi terarah sesuai perencanaan dan akuntabilitas serta transparan, yang akhirnya akan mensejahterakan masyarakat Desa TBB, Kami selaku Garda Desa cukup peduli dan sangat berharap tidak ada satupun Desa diwilayah hukum tanpa koordinasi dan menganggap enteng peraturan dan aturan yang ada, sehingga terjerumus didalam pengelolaan dan pemanfaatan DD dan ADD ujar Charles.


Ditempat yang sama Kades TBB Tribowo, sangat berterima-kasih kepada Bapak Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur, Bapak Kasubsi Pidum dan Pidsus selaku Garda Desa, yang telah sangat cukup peduli terkait pencegahan penyalah-gunaan anggaran dari pengelolaan DD dan ADD yang didalam setiap tahunnya selalu terjadi perubahan peraturan didalam pengelolaan DD dan ADD sebagaimana yang dijelaskan oleh Kacabjari,  untuk itu para Perangkat Desa dan Staff Desa Desa harus selalu update dengan perkembangan hukum, begitu juga kepada Bapak Camat Kuta Murnizam yang selalu mengingatkan setiap Desa diwilayah Koordinasi, agar selalu tertib administrasi didalam pengelolaan DD dan ADD ucap Kades.



Pantauan gamawanews.com dilapangan, suasana sosialisasi terkait aturan dan ketentuan terkait tata cara pengelolaan DD dan ADD, yang awalnya cukup hening dengan ragam pemaparan yang diberikan oleh Kacabjari beserta Kasubsi Pidum dan Pidsus, setelah diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, satu-persatu undangan yang hadir ada yang meminta penjelasan ulang dari hal-hal yang kurang dipahami dan banyak juga yang bertanya seputar permasalahan Pengelolaan DD dan ADD. ( Iwan )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama