Karimun, Jakarta gamawanews.com Bertempat di Gedung Smesco Nareswara Ball Room Jakarta Selasa ( 26/09 ) dilaksanakan Rakernas Ke 2 DPP Papdesi ( Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia ) Tahun 2023, yang diikuti oleh hampir 1000 Peserta Kader Papdesi se Indonesia dan juga dihadiri oleh Ketua DPD Papdesi Kepri Nazaruddin sekaligus Kades Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun didampingi Sektetaris DPD Papdesi Kepri Abdul Rahman, S.Pd Jas yang juga Kades Penarah Kecamatan Belat dan Ketua DPC. Papdesi Kabupaten Karimun Ari Supriadi Nurfaizal, SE yang juga Kades Gemuruh Kecamatan Kuba ( Kundur Barat ) Kabupaten Karimun beserta Wakil Ketua DPC. Papdesi Kabupaten Karimun Danu yang juga Kades Prayon Kecamatan Kuta ( Kundur Utara ).
Menurut Ketua Dewan Pembina DPP Papdesi Ganjar Pranowo sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah, didampingi Ketua MPR RI Puan Maharani yang juga menyempatkan diri untuk hadir dan Menkumham Yasona Lauli, SH dihadapan hampir 1000 peserta Kader Papdesi se Indonesia dan undangan yang hadir didalam kata sambutannya mengemukakan, selaku Kader Papdesi yang keseluruhannya merupakan Kepala Desa, sangat dihimbau agar kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di utama dan nomor satukan kata Ganjar panggilan akrab sang Ketua Dewan Pembina DPP Papdesi.
Para Kades sangat mengetahui cara tata kelola bagaimana memajukan Desa, semua aturan harus diikuti dimasa selama menjabat selaku Kepala Desa, Kader jangan korupsi, titip-titip, dorong terus kemajuan Pemerintahan Desa, sering adakan pelatihan yang sifatnya meningkatkan SDM ( Sumber Daya Manusia ) di Desa jelas Ganjar.
Kades harus mempunyai tekat dan semangat yang kuat untuk kemakmuran masyarakat Desa, sumber dana sudah ada, tata kelolanya " Jenegan " rambu-rambunya sudah ada, tinggal dorong dan gas pol saja ujar Ganjar.
Ditempat yang sama Ketua MPR RI Puan Maharani dihadapan 11 ( DPP ) Dewan Perwakilan Pusat ) dan ribuan peserta Rakernas Papdesi menjelaskan, Kita akan mendorong percepatan pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang berperan dalam pembangunan secara berkesinambungan, mengingat semangat revisi terbatas atas UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diletakkan, dalam rangka untuk mewujudkan Visi dan Misi, menjadikan Desa sebagai subjek pembangunan, kepada masing-masing Pemerintah di Daerah diminta juga untuk ikut mendukungnya ucap Puan Panggilan akrab sang Ketua MPR RI, Rakernas 2 DPP Papdesi yang ditutup oleh Menkumham Yasona Lauli, SH berlangsung dengan cukup meriah dan sesuai dengan harapan yang dinginkan.
Ketua DPD Papdesi Kepri Nazaruddin saat dihubungi melalui Via Ponsel menjelaskan, Kita dari DPD Papdesi Kepri sangat mendukung semangat revisi perluasan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, semoga saja revisinya dapat dipercepat dan disahkan ungkap Nazar Panggilan Akrab Sang Ketua DPD Papdesi Kepri.
Hal senada disampaikan oleh Ketua DPC Papdesi Kabupaten Karimun Ari Supriadi Nurfaizal, SE, menurut Ari, sepanjang Semangat Revisi UU No. 6 Tahun 2014, memihak kepada rakyat dan mampu menumbuh-kembangkan kemajuan pembangunan di Desa, percepatan pengesahannya akan tetap Kita dukung kata Ari biasa dipanggil. ( Iwan ).
Posting Komentar