Jum'at Curhat Polsek Moro, Berlangsung Dengan Masyarakat Nelayan Kelurahan Moro.

 


Karimun, Moro gamawanews.com Kapolsek Moro Polres Karimun Polda Kepri AKP. Rizal.SH melalui Kanit Binmas Iptu T.H.Hutabarat didampingi beberapa Personil kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jum'at Curhat dengan masyarakat nelayan Kelurahan Moro, Kecamatan Moro menurut Kanit Binmas Iptu. T.H Hutabarat, Hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat bersama Masyarakat Nelayan Kelurahan Moro, Kecamatan Moro kata Hutabarat panggilan akrab sang Kanit Binmas.


Disamping untuk bersilaturahmi dengan Masyarakat Nelayan Kelurahan Moro dan meminta masukan serta saran dari masyarakat terkait Kamtibmas dengan adanya silaturahmi dan komunikasi yang baik maka kita bisa antisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman. terkait cuaca ekstrim dimasa pancaroba agar para nelayan dan masyarakat untuk menghindari / mengurangi aktifitas diluar, berkendara dijalan raya, melakukan perjalanan laut atau berlayar jelas Kanit Binmas.



Saat di perjalanan mengalami cuaca hujan, berlindunglah di tempat yang aman, hindari berlindung di bawah pohon Karna rawan akan tumbang dan petir, hindari melewati jalan rawan banjir, selalu update perakiran cuaca baik darat, laut maupun udara, bersama giatkan gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan, bagi para nelayan diminta waspada mengingat saat ini cuaca ekstrim, gelombang tinggi, hujan disertai angin kencang selalu pantau perubahan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG, demi keselamatan berlayar dan menyediakan alat keselamatan berlayar, agar tidak memaksakan berlayar / melaut saat kondisi gelombang tinggi, angin kencang yang disertai hujan lebat dan petir dan jika sedang dilaut mengalami kondisi seperti ini agar cari pulau terdekat untuk bersandar ujar Kanit Binmas.


Ditempat yang sama Masyarakat Nelayan Saudara Adam mengemukakan, selaku masyarakat nelayan Kelurahan Moro mengucapkan terimakasih kepada personil  Polsek Moro telah mengadakan silaturahmi dengan Kegiatan Jumat Curhat dan agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan sekaligus bisa Menampung Aspirasi atau keluhan - keluhan yang ada di masyarakat, agar kami para nelayan kecil yang tidak memiliki life jacket agar di beri life jacket Karna kami tidak mampu untuk membelinya dan kegiatan himbauan cuaca ektrim harus selalu datang ke nelayan, menanggapi permasalahan dari Saudara Adam Kanit Binmas mengemukakan, terimakasih atas masukan dan sarannya kami dari Polsek Moro akan berkoordinasi dengan KSOP / Syahbandar untuk pengadaan Life Jacket dan membagikannya kepada para nelayan kecil dan tepat sasaran, untuk saat ini kami memang belum mempunyai Life Jacket untuk dibagikan kepada para nelayan mungkin kedepan akan kita usahakan ucap Kanit Binmas.


Kanit Binmas juga Memberikan himbauan tentang Karhutla, memberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 ungkap Kanit Binmas.( Iwan ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama