Karimun, gamawanews.com Kesepakatan bersama Dinas, Badan dan Instansi yang berada dilingkungan Lintas Sektoral terkait pembakaran hutan dan lahan sangat dilarang, kenyataannya di lapangan, Minggu Malam ( 30/07 ) sampai berita ini dimediakan terbakarnya lahan tanah kosong kurang lebih 1 Hektar lebih di pinggir jalan batu 7 Kelurahan Tanjung Batu Barat Kecamatan Kundur sampai berita ini termediakan, api masih didalam posisi belum dapat dipadamkan.
Menurut beberapa warga setempat yang berusaha memadamkan api dan tidak mau disebutkan namanya kepada Awak Media ini mengemukakan, Kita tidak mengetahui asal mula kobaran api berasal dari mana, dan Suasana terbakarnya lahan sudah berlangsung dari sore menjelang magrib Kata Sumber.
Kita tidak mau se Uzon asal muasal datang nya asal api, tetapi kenyataannya dilapangan Api semakin membesar, Kita disini menjaga untuk mencegah kemungkinan terburuk dari kobaran si jago merah yang semakin melebar Kata Sumber.
Sudah jelas-jelas dikemukakan baik dalam setiap rapat, bahkan ragam baleho dipasang diberbagai lahan yang rawan kebakaran terkait akan larangan pembakaran lahan, tetapi kenyataanya di lapangan, masih saja pembakaran lahan menjadi suatu dilema untuk pemanfaatan lahan supaya bersih dari beragam pepohonan agar dibukanya usahan tertentu jelas Sumber.
Kepada Aparat Penegak Hukum sesuai Tupoksi sangat dihimbau untuk menyelidiki penyebab terbakarnya lahan, disengaja atau tidak, sehingga jelas pemasalahannya ujar Sumber.
Pantauan gamawanews.com dilapangan terbakarnya lahan apalagi di pusat pemukiman warga, jelas sangat beresiko, dan suasana seperti ini tidak bisa didiamkan, karena bisa menimbulkan kebakaran lain yang dapat merepotkan banyak Pihak, terlihat juga Aparat TNI/ Polri sibuk turun kelapangan berusaha bahu-membahu ikut memadamkan Api. ( Redaksi ).
Posting Komentar